Viral Bajaj di Solo

Bajaj Maxride Ngotot Beroperasi dengan Plat Hitam, Dishub Solo : Tetap Wajib Pakai Plat Kuning!

Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menegaskan layanan Bajaj Maxride tetap wajib mengantongi izin resmi berupa plat kuning.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Andreas Chris
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). Bajaj Maxride akan kembali beroperasi di Kota Solo setelah sebelumnya sempat berhenti akibat pelarangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo 

“Sebenarnya plat hitam kita sudah keluar cuma tidak serentak. Kemungkinan besar besok kita sudah akan mulai beroperasi. Ini barusan rembugan sama pengemudi, kita udah siap 14-21 pengemudi. Saat ini 14 (STNK yang sudah turun),” jelas Budi.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Solo sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran pada Kamis (30/10/2025) yang melarang penggunaan angkutan roda tiga sebagai angkutan umum karena dinilai belum memiliki payung hukum yang jelas.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved