Viral Bajaj di Solo
Bajaj Maxride Ngotot Beroperasi dengan Plat Hitam, Dishub Solo : Tetap Wajib Pakai Plat Kuning!
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menegaskan layanan Bajaj Maxride tetap wajib mengantongi izin resmi berupa plat kuning.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Andreas Chris
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). Bajaj Maxride akan kembali beroperasi di Kota Solo setelah sebelumnya sempat berhenti akibat pelarangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo
“Sebenarnya plat hitam kita sudah keluar cuma tidak serentak. Kemungkinan besar besok kita sudah akan mulai beroperasi. Ini barusan rembugan sama pengemudi, kita udah siap 14-21 pengemudi. Saat ini 14 (STNK yang sudah turun),” jelas Budi.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Solo sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran pada Kamis (30/10/2025) yang melarang penggunaan angkutan roda tiga sebagai angkutan umum karena dinilai belum memiliki payung hukum yang jelas.
(*)
Berita Terkait: #Viral Bajaj di Solo
| Sempat Dilarang, Bajaj Maxride Bakal Narik di Solo : Klaim Payung Hukum Lengkap Pakai Plat Hitam |
|
|---|
| ALASAN Bajaj Wisata Kauman Solo Boleh Beroperasi di Tengah Pelarangan Bajaj Maxride, Ada Izinnya? |
|
|---|
| Meski Ada Larangan, Bajaj Wisata Kauman Solo Tetap Jalan: Hanya untuk Jarak Tertentu |
|
|---|
| Setelah SE Larangan Terbit, Bajaj Maxride Temui Dishub Solo, Mau Lengkapi Syarat Operasi |
|
|---|
| Bajaj Berhenti Beroperasi di Solo, Sempat Gratiskan Sewa untuk Tukang Becak, Tak Ada yang Tertarik |
|
|---|
