UMK Jawa Tengah 2026
SPSI Solo : UMK 2026 Masih Jauh dari Pemenuhan Hidup Layak Buruh
Ketua SPSI Solo, Wahyu Rahadi, menyebut buruh di Solo baru bisa dikatakan hidup layak apabila UMK mencapai Rp 3 juta.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Asep Abdullah
GAJI BURUH - Ilustrasi uang tunai gaji buruh. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Solo berharap kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2026 benar-benar menguntungkan bagi para buruh.
Adapun Kabupaten Wonogiri menjadi daerah dengan UMK terendah di Solo Raya, yakni Rp2.183.600.
Jika dibandingkan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, UMK 2025 di Kota Yogyakarta mencapai Rp2.655.041,81, lebih tinggi daripada Solo dan Karanganyar.
Sedangkan daerah terendah di DIY seperti Kulon Progo dan Gunungkidul berada di Rp2.264.080,95.
Sementara itu, Kota Semarang sebagai pusat ekonomi Jawa Tengah menetapkan UMK 2025 sebesar Rp3.454.827, jauh melampaui Solo Raya maupun Jogja.
(*)
Berita Terkait: #UMK Jawa Tengah 2026
| Meski UMK Solo 2026 Dipastikan Naik, SPSI Sebut Buruh Masih Tak Mampu Beli Rumah di Kota Bengawan |
|
|---|
| UMK 2025 Dianggap Tak Adil oleh Buruh Karanganyar : Dasarnya untuk Pekerja Lajang, Tapi Realitanya? |
|
|---|
| FKSPN Soroti UMK Boyolali, Sebut Masih Kurang untuk Penuhi Kebutuhan Dasar |
|
|---|
| SPSI Solo Desak UMK 2026 Sesuai Putusan MK : Sekarang Belum Bisa Rasakan Hidup Layak |
|
|---|
| Cerita Buruh Klaten Jelang Penetapan UMK 2026, Gaji Tak Cukup Beli Rumah : Sambung Hidup Saja Kurang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Bantuan-subsidi-upah-BSU-karena-kenaikan-BBM-sebesar-Rp-600-ribu.jpg)