PLTSa Putri Cempo Solo

TPA Putri Cempo Solo Terancam, Open Dumping Diperkirakan Tersisa 1,4 Tahun

Jika pembuangan sampah terbuka tak dihentikan. Umur TPA Putri Cempo tinggal 1,4 tahun lagi.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
SAMPAH. Pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo pada Rabu (8/4/2026). Pemkot dapat sanksi karena pembuangan terbuka ini. 

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan. Sampah tidak bisa dihentikan, setiap hari tetap 380 ton. Berdasarkan regulasi dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021, sampah tidak boleh menumpuk di masyarakat dan harus langsung dibawa ke TPA, dengan asumsi kapasitas gasifikasi normal mencapai 550 ton,” jelasnya.

Namun, realisasi pengolahan sampah jauh dari harapan. Akibatnya, TPA Putri Cempo kini semakin kesulitan menampung sampah yang diproduksi.

“Artinya kapasitas 550 ton untuk mengolah 380 ton seharusnya masih sangat memadai. Namun karena realisasi tidak sesuai harapan, wajar terjadi penumpukan. Akhirnya, 380 ton sampah per hari tetap dibuang ke Blok D,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved