PLTSa Putri Cempo Solo
TPA Putri Cempo Solo Terancam, Open Dumping Diperkirakan Tersisa 1,4 Tahun
Jika pembuangan sampah terbuka tak dihentikan. Umur TPA Putri Cempo tinggal 1,4 tahun lagi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
SAMPAH. Pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo pada Rabu (8/4/2026). Pemkot dapat sanksi karena pembuangan terbuka ini.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan. Sampah tidak bisa dihentikan, setiap hari tetap 380 ton. Berdasarkan regulasi dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021, sampah tidak boleh menumpuk di masyarakat dan harus langsung dibawa ke TPA, dengan asumsi kapasitas gasifikasi normal mencapai 550 ton,” jelasnya.
Namun, realisasi pengolahan sampah jauh dari harapan. Akibatnya, TPA Putri Cempo kini semakin kesulitan menampung sampah yang diproduksi.
“Artinya kapasitas 550 ton untuk mengolah 380 ton seharusnya masih sangat memadai. Namun karena realisasi tidak sesuai harapan, wajar terjadi penumpukan. Akhirnya, 380 ton sampah per hari tetap dibuang ke Blok D,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait: #PLTSa Putri Cempo Solo
| Apa itu Open Dumping? Praktik yang Buat Pemkot Solo Kena Sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup |
|
|---|
| Upaya Stop Open Dumping, DLH Solo Instruksikan Camat dan Lurah Lakukan Pemilahan Sampah di Hulu |
|
|---|
| Kena Sanksi Open Dumping, Pemkot Solo Fokuskan DPK Rp 9,3 M Tangani Sampah |
|
|---|
| Gegera Masih Terapkan Open Dumping Putri Cempo, Pemkot Solo Kena Sanksi Kementerian Lingkungan Hidup |
|
|---|
| Nasib PLTSa Putri Cempo Solo: Proyek Prioritas Era Gibran, Kini Terancam Tutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Sampah-Putri-Cempo-Solo-23.jpg)