TOPIK
Polemik Holyland Gondangrejo Karanganyar
-
Pernyataan dukungan tersebut muncul di tengah polemik pendampingan hukum yang dilakukan LBH GP Ansor terhadap yayasan Holyland.
-
Saifuddin menilai izin pembangunan Holyland janggal karena ada warga yang mengaku menjadi korban pemalsuan dokumen
-
Ketua LBH GP Ansor Karanganyar Minarno mempersilahkan warga yang merasa tandatangannya dipalsukan untuk melapor ke polisi.
-
Warga itu datang ke Polres Karanganyar untuk membuat pengaduan karena merasa menjadi korban pemalsuan tandatangan
-
Berdasarkan penelusuran TribunSolo, banding administrasi itu diajukan pada 7 Januari 2026 dan berlaku sebulan lamanya.
-
LBH GP Ansor menilai keputusan pencabutan izin tersebut menunjukkan adanya perbedaan kebijakan antara kepala daerah sebelumnya
-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mencabut izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek wisata rohani Kristen Holyland
-
Polemik Holyland masih menjadi sorotan. LBH GP Ansor menyatakan pencabutan izin oleh Pemkab Karanganyar tak sesuai syarat.
-
FKUB Karanganyar menilai pencabutan izin PBG proyek Holyland oleh Pemkab Karanganyar sebagai langkah win-win solution di tengah polemik.
-
Ormas LAKIK menyatakan fokus pada tuntutan yang selama ini mereka suarakan, terpisah dari proses hukum antara Holyland dan pemerintah daerah.
-
Polemik proyek pembangunan Holyland atau bukit doa yang merupakan wisata rohani muncul. Kini warga dan ormas akan lapor dugaan pemalsuan dokumen.
-
Penolakan ormas baru muncul Agustus 2025 dan dipicu kesalahpahaman soal Persetujuan Bangunan Gedung yang kini tak mensyaratkan izin warga.
-
Pemkab Karanganyar menyatakan siap untuk menghadapi gugatan. Mereka terancam digugat Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.
-
Pengelola bukit doa karanganyar menggugat Pemkab ke PTUN, ini lantaran perizinan yang dicabut.
-
Disebut Bahlil Salah Baca Data Harga LPG 3 Kg, Purbaya: Mungkin Cara Melihat Datanya Beda
-
Mereka menuntut penghentian pembangunan wisata rohani Holyland, gereja, dan Sekolah Tinggi Teologi (STT) di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo.
-
Timotius membenarkan dirinya mengundurkan diri. Dia tidak banyak berkomentar soal pengunduran dirinya ini.
-
Timotius Suryadi memilih mundur sebagai Sekda Karanganyar. Dia meminta untuk menjadi staff ahli.
-
Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen oleh pemerintah desa setempat.
-
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Umat Islam Gondangrejo Bersatu (FUIGB) mendatangi Kantor Bupati Karanganyar pada Jumat (3/10/2025).
-
Rumput liar meninggi, besi-besi bangunan menjulang tak tersentuh, dan sebuah kubah setengah jadi berdiri dengan cor-coran semen yang belum rampung.
-
Langkah Pemkab Karanganyar yang hanya menghentikan proyek dinilai tidak cukup. Semua pihak dinilai harus diajak duduk bersama.
-
Pemdes Karangturi mengaku hanya menjadi “fasilitator” pertemuan antara warga dengan yayasan tanpa pernah tahu persis kapan SK perizinan turun.
-
Bagi sebagian warga Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, proyek wisata rohani Holyland terasa bak pedang bermata dua.
-
Sekretaris Desa Karangturi, Muhtar, menegaskan hanya satu bagian proyek yang terkena imbas keputusan Bupati Karanganyar, yakni pembangunan Bukit Doa.
-
Dari seluruh massa aksi yang datang ke Kantor Desa Karangturi beberapa waktu lalu, hanya ada satu orang warga asli desa yang ikut turun ke jalan.
-
Sekretaris Desa (Sekdes) Karangturi, Muhtar, menegaskan seluruh prosedur perizinan hingga pembangunan Holyland sudah ditempuh sesuai aturan.
-
Laskar Umat Islam Karanganyar mencurigai sang kades tak bersikap netral dan justru dianggap berpihak pada Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta
-
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) merujuk Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 dalam Pasal 14 ayat 2.
-
Warung kecil di pinggir jalan Desa Karangturi, Gondangrejo, Karanganyar sempat ramai oleh para pekerja proyek wisata rohani Holyland.