TOPIK
CPNS Solo Raya 2021
-
Instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP
-
Pemerintah akan Rekrut Tenaga Honorer Sebagai PNS, Berikut Kriteria dan Batasan Usianya!
-
Tenaga honorer di instansi pemerintah ditiadakan per tahun 2023, Pemerintah pun berencana menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan PPPK.
-
Bagi peserta yang dinyatakan lulus biasanya tinggal menunggu waktu untuk pemberkasan dan selanjutnya akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
-
Pelarangan pengangkatan tenaga honorer ini pun telah tercantum dalam Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawa
-
Penetapan NIP CPNS Dimulai Besok, Mundur dari CPNS Bisa Kena Sanksi Hingga Rp 100 Juta
-
Rekrutmen CPNS Tahun 2022 Kini Ditiadakan, cuma ada rekrutmen PPPK untuk 3 formasi Ini.
-
Saat masa percobaan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi tapi malah mengundurkan diri, maka akan mendapat sanksi.
-
Apabila sesuai jadwal yang ditentukan maka pelaksanaan proses pemberkasan dan pengisian DRH berlangsung selama 7-21 Januari 2022.
-
Hasil seleksi CPNS dan PPPK dicek melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id atau melalui website resmi masing-masing instansi penyelenggara.
-
Hasil seleksi CPNS dan PPPK dicek melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id atau melalui website resmi masing-masing instansi penyelenggara.
-
Jadwal yang ditentukan maka pelaksanaan proses pemberkasan dan pengisian DRH berlangsung selama 7-21 Januari 2022.
-
Jadwal yang ditentukan maka pelaksanaan proses pemberkasan dan pengisian DRH berlangsung selama 7-21 Januari 2022.
-
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka.
-
Cara mengupload dokumen saat lolos CPNS 2021, wajib unggah transkrip nilai asli dan surat pernyataan.
-
Pelamar CPNS Solo dan PPPK bila nantinya lolos SKD dan SKB bisa mengurusnya di rumah.
-
Berikut cara upload dokumen bagi peserta yang lolos CPNS 2021, wajib unggah transkrip nilai asli dan DRH
-
Cara mengupload dokumen saat lolos CPNS 2021, wajib unggah transkrip nilai asli dan surat pernyataan.
-
Cara Upload Dokumen Saat Lolos CPNS 2021, Wajib Unggah Transkrip Nilai Asli dan Surat Pernyataan
-
Lolos CPNS 2021, Peserta Wajib Unggah Dokumen, berikut cara membuat daftar riwayat hidup.
-
Lolos CPNS 2021, peserta wajib melengkapi dokumen Hingga 21 Januari 2022 setelah itu penetapan NIP CPNS 22 Januari-22 Februari 2022.
-
Lolos CPNS 2021, Peserta Wajib Lengkapi Dokumen Hingga 21 Januari 2022, Wajib Unggah Ijazah Asli
-
Mundur dari CPNS Usai Dapat NIP Bisa Dapat Sanksi dan Denda, Tak Main-main Hingga Rp 50 Juta
-
Peserta Lolos CPNS 2021 Wajib Lengkapi Dokumen Hingga 21 Januari 2022, Berikut Rinciannya!
-
Lolos CPNS 2021, Peserta Wajib Lampirkan Transkrip Nilai Asli Saat Upload, Berikut Dokumen Lainnya!
-
Hasil Seleksi CPNS & PPPK 2021 Sudah Diumumkan, calon PNS wajib menjalani percobaan 1 tahun.
-
Penyampaian kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada 7-21 Januari 2022.
-
Cek Hasil Seleksi CPNS & PPPK 2021, Peserta bisa Login SSCASN Jika Lolos ada Tahapan Selanjutnya!
-
Mundur dari CPNS Padahal Sudah Dapat NIP, Peserta Bisa Dapat Sanksi dan Denda hingga Rp 50 Juta
-
Pasca sanggah akan berakhir besok, berikut dokumen untuk diunggah saat lolos CPNS 2021.