Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tahanan Polres Klaten Tewas

Polisi Ungkap Motif 10 Tersangka dalam Kasus Tahanan Polres Klaten Tewas

"Karena korban tahanan dianggap baru oleh tahanan lain, maka tahanan lainnya mengusilnya tapi mereka tak sadar perbuatan mereka berakibat,"

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunJogja
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Polisi telah menetapkan 10 orang tahanan sebagai lantaran dalam kasus meninggalnya Ali Mahbub (28) di dalam sel Polres Klaten.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat melakukan penganiayaan kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan enggan merinci identitas 10 tersangka dalam kasus tersebut.

Ia mengungkapkan motif yang dilakukan para tersangka hanya faktor usil.

Kesepuluh tersangka sempat tak mengira jika perbuatan keusilannya berakibat fatal.

"Karena korban tahanan dianggap baru oleh tahanan lain, maka tahanan lainnya mengusilnya tapi mereka tak sadar perbuatan mereka berakibat," kata Andriyansyah kepada TribunSolo.com, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Pemeriksaan Autopsi Jenazah Ali Mahbub Rampung, Polres Klaten Segera Gelar Rekonstruksi

Baca juga: Diduga Dianiaya, Tahanan Kasus Penggelapan Motor Polres Klaten Meninggal, Istri Tuntut Keadilan

Sebelumnya, pemeriksaan autopsi Ali Mahbub sudah selesai.

Berkas pemeriksaan tersebut telah diserahkan ke Polres Klaten.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan berkas autopsi korban sudah keluar dan diserahterimakan ke Polres Klaten, Selasa (3/11/2020).

"Kemarin (Selasa) malam, berkas hasil pemeriksaan korban AN sudah diterima oleh Polres,” kata Andriyansah.

Seusai menerima hasil pemeriksaan autopsi, Polres Klaten akan segera menggelar rekonstruksi insiden kematian korban. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Secepatnya kami segera melakukan rekonstruksi ulang serta olah TKP," akunya.

Tersangka Ditetapkan

Sebelumnya, polisi menetapkan 10 orang tahanan menjadi tersangka karena diduga kuat menganiaya Ali Mahbub (28) hingga tewas di Polres Klaten.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved