Berita Sukoharjo Terbaru
Gaet Tamu Jelang Libur Nataru, Hotel di Sukoharjo Ini Pilih Beri Potongan Tarif : Tidak Ada Event
Suasana perayan natal dan tahun baru sejumlah hotel di Kabupaten Sukoharjo berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Suasana perayan natal dan tahun baru sejumlah hotel di Kabupaten Sukoharjo berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Tak terkecuali, Hotel Best Western Premier Solo Baru.
Berbedanya suasana perayaan Natal dan Tahun Baru tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19.
Marcom Manager Best Western Premier Solo Baru, Denish Ardhaneswara mengatakan, pergerakan pesanan kamar saat libur nataru masih belum nampak.
Baca juga: Hotel di Sukoharjo Menjerit, Banyak Pesanan Batal & Rugi Rp 1 Miliar, Imbas Karantina Pemudik Solo?
Baca juga: Respon Perhimpunan Hotel dan Restoran Solo Tanggapi Kebijakan Baru Pemudik : Semoga Tidak Terlambat
"Ini pergerakannya lambat sekali, berbeda dengan tahun lalu," kata dia, Jumat (18/12/2020).
"Saat ini yang booking baru 20 persenan, belum bisa menaikan untuk target kita," imbuhnya.
Sementara itu, hotel Best Western Solo Baru yang sering menggelar event saat malam pergantian tahun, tahun ini juga ditiadakan.
Sebab, kebijakan dari pemerintah, melarang adanya kegiatan yang dapat mengakibatkan kerumunan saat Nataru.
"Tahun ini tidak ada event, sesuai dengan instruksi dari pemerintah," jelasnya.
Untuk menarik tamu saat libur Nataru, hotel Best Western Solo Baru memberikan potongan tarif.
"Kita memberikan paket tahun baru, biasanya bisa sampai Rp 2 juta lebih, kita di harga Rp 1,5 juta saja," tandasnya.
Rugi 1 Miliar
Sebelumnya, sejumlah hotel di Sukoharjo terkena imbas rencana karantina pemudik yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo saat momen libur natal dan tahun baru (Nataru).
Marcom Hotel Best Western Premier Solo Baru, Denis Ardaniswara mengatakan pernyataan yang disampaikan Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo terkait rencana tersebut mempengaruhi perputaran bisnis hotel.
Bahkan, sejumlah tamu di Hotel Best Western Solo Baru banyak yang melakukan pembatalan pesanan.
"Kalau dipresentase, yang cancel booking-an sampai 50 persen," kata Denis, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Respon Perhimpunan Hotel dan Restoran Solo Tanggapi Kebijakan Baru Pemudik : Semoga Tidak Terlambat
Baca juga: Libur Natal & Tahun Baru di Solo, Pemudik Wajib Karantina Mandiri, Wisatawan Boleh Tidur di Hotel
Denis menjelaskan, tamu yang melakukan pembataan pemesanan saat libur Nataru tidak hanya tamu yang mau menginap saja.
Tapi ada tamu VIP, yang melakukan pertemuan bisnis di Hotel Best Western Solo Baru.
"Kalau dihitung kerugian, kita rugi sekitar Rp 1 miliyar," jelasnya.
"Soalnya meeting kita juga banyak, tamu kita yang VIP aja sampai sekitar Rp400 juta yang lose, itu belum yang meeting," terangnya.
Denis menjelaskan, meski Pemkot Solo telah menarik lagi kebijakannya soal karantina pemudik, namun hal itu tidak mengembalikan pelanggan mereka yang telah membatalkan pemesanan.
Sebab, sejumlah pelanggan sudah mengalihkan pesanan mereka ke kota lain.
"Meski kebaikan itu sudah ditarik lagi, mereka sudah mengalihkan ke kota lain seperti Jogja. Jadi tidak mengembalikan customer kami," tandasnya.
Sulit Kembalikan Kepercayaan
Sementara itu, dampak isu karantina pemudik tidak hanya dirasakan para pelaku industri perhotelan di Kota Solo.
Mereka yang berada di kabupaten sekitar Kota Solo juga merasakannya, tak terkecuali Lorin Solo Hotel, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Public Relations Manager Lorin Solo Hotel, Dhani Wulandari mengungkapkan ratusan kamar terpaksa dibatalkan para pelanggannya pasca isu tersebut mencuat.
Mereka yang membatalkan pesanannya berasal dari korporasi, free individual traveller, online travel agent, dan komunitas.
Baca juga: Isu Lockdown di Solo Bikin Hotel Menjerit, Tiap Hari Ada Pembatalan Tamu, PHRI: Kita Sedih
Baca juga: Wisatawan Nginap di Hotel Solo Perlu Bawa Surat Hasil Rapid Test? Pemkot : Serahkan ke Pengelola
Kebanyakan dari mereka berasal dari Jakarta dengan rerata lama menginap yakni satu hari satu malam.
Kebanyakan yang membatalkan pesanan akan menginap per 15 Desember 2020.
Ada rasa kekhawatiran yang membayangi atas kebijakan karantina pemudik yang sampai saat ini belum ada kepastian.
"Beberapa dari mereka, sudah kami hubungi, mereka takut, maksudnya nanti kebijakan bisa berubah lagi. Jadi mereka langsung cancel," ucap Dhani kepada TribunSolo.com, Minggu (13/12/2020).
Pihak hotel, sambung Dhani, sudah mencoba menjelaskan terkait isu yang beredar.
Namun, pada pelanggan masih kekeh membatalkan karena adanya ketidakpastian kebijakan.
"Kalau tamu dari Jakarta, tahunya Karanganyar itu part of Solo. Jadi kami juga merasakan dampaknya," kata Dhani.
Akibat pembatalan tersebut, pihak hotel harus menelan kerugian yang tak sedikit. Namun Dhani enggan merinci besarannya.
"Angkanya lumayan, kalkulasi kalau satu kamar Rp 600 ribu. Itu sudah lumayan. Yang susah itu mengembalikan trust orang untuk datang ke Solo," ujar Dhani.
Wali Kota Meluruskan
Informasi Solo bakal di-lockdown mulai tanggal 10 Desember 2020 atau pasca gelaran Pilkada hingga 20 Desember 2020 beredar di aplikasi perpesanan Whatsapp (WA).
Pesan tersebut mencuat ditengah masih bertambahnya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Solo.
Per 4 Desember 2020, total kasus tersebut tercatat sebanyak 2704 kasus.
Dengan rincian 1.539 pulang/sembuh, 844 isolasi mandiri, 197 perawatan, dan 124 meninggal dunia.
Atas beredarnya informasi tersebut, Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo menegaskan tidak ada penerapan lockdown.
"Siapa yang mau lockdown. Tidak ada Solo lockdown," kata Rudy, Sabtu (5/12/2020).
"Yang ada pengetatan dan peningkatan sanksi bagi yang melanggar protokoler kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Sebelum Terjun dan Ditemkan Tewas, Mardiyanto Sempat Mondar Mandir di Sekitar Sungai Bengawan Solo
Baca juga: Ketua DPC PDIP Solo Tanggapi Sikap Abstain PKS : Semoga Datang ke TPS
Peningkatan sanksi tersebut, sambung Rudy, akan dimuat dalam surat keputusan Wali Kota terbaru.
Isi surat keputusan tersebut sesuai dengan rapat Satgas Penanganan Covid-19 yang diselenggarakan 3 Desember 2020.
Surat Keputusan Wali Kota terbaru akan berlaku mulai 11 Desember 2020.
Usulan pembuatan rumah karantina bagi pemudik menjadi satu hal yang termaktub dalam surat keputusan itu.
"Pemudik yang nanti pulang tanggal 15 Desember, misalnya langsung kita karantina mandiri 14 hari. Jadi tidak usah mudik dulu," tutur Rudy.
Kompleks Benteng Vastenburg menjadi lokasi yang akan disulap menjadi rumah karantina pemudik.
"Itu bukan untuk karantina bagi yang terpapar, tapi karantina pemudik yang nekat ke Solo," ucap Rudy. (*)