Berita Klaten Terbaru
Pembatasan Jemaat, 10 Gereja Katolik di Klaten Rayakan Natal dengan Protokol Kesehatan Ketat
Perayaan Natal gereja yang berada di Kabupaten Klaten akan alami perbedaan dari tahun sebelumnya.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Perayaan Natal gereja yang berada di Kabupaten Klaten akan alami perbedaan dari tahun sebelumnya.
Pastor Kepala Paroki Santa Maria Assumpta Klaten, Rama Gregorius Kriswanto Pr mengatakan tidak ada masalah dengan adannya pembatasan jemaat.
Mengingat kini, suasana masih pandemi Covid-19.
Ia mengatakan pihaknya sejak awal pihaknya sudah sepakat menaati ketentuan baik pemerintah hingga keuskupan.
Baca juga: Perjuangan Dokter di Solo Tangani Covid-19 : Pasien Meroket, Hari-hari Rela Tidur di Rumah Sakit
Baca juga: Jaga Keamanan Ibadah Natal, Polres Sragen Dirikan Pos Pengamanan, Lima Gereja Dijaga Ketat
"Kami beradaptasi dengan kebiasaan seperti itu tidak ada masalah," ujarnya kepada TribunSolo.com, Selasa (22/12/2020).
Adapun dalam persiapan menyambut perayaan Natal di Klaten, nantinya akan ikuti sesuai dengan Edaran Menteri Agama.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah membentuk Satgas untuk mengawal protokol kesehatan.
Di antaranya bertugas mengawasi jumlah jemaat yang diseleksi dengan barcode dan dilokalisir dengan jadwal dan pembagian zona tempat duduk.
"Pembatasan hingga 50 persen dari kapasitas di 10 gereja Katolik di Klaten," jawabnya.
Rapid Antigen
Warga perantauan yang akan pulang ke Kabupaten Klaten diwajibkan membawa rapid test antigen hingga karantina mandiri.
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan, kebijakan tersebut untuk mencegah klaster baru pasca libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Seperti yang kita lakukan awal-awal Covid-19 dulu, pemudik diwajibkan lapor ke satgas RW, termasuk menjalani karantina dan rapid test," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (17/12/2020).
"Dengan ini, harapan saya tidak ada Klaster baru pasca libur akhir tahun ini," harap dia menekankan.
Baca juga: Catat! Pemudik Tiba di Solo Tak Bawa Rapid Antigen? Langsung Dikarantina di Solo Technopark Jebres
Baca juga: Jelang Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Akan Pasang 3 Pos Pengamanan Strategis di Klaten
Mulyani yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Klaten menyadari jika Satgas RW mengalami kelelahan dan kejenuhan dalam tangani kasus sebelumnya.
Namun, ia meminta untuk Satgas RS untuk tidak lengah untuk melakukan pengawasan terhadap pemudik yang baru tiba di masing-masing wilayahnya.
"Saya harap semua Satgas RW tetap semangat melawan Covid-19, bersama-sama mengawal penerapan protokol pencegahan Covid-19," ucap Mulyani.
Kemudian ia meminta untuk pemudik untuk tidak pulang dahulu di Klaten di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih bergejolak.
"Sudah dihimbau saja, masih tetap saja pemudik yang kucing-kucingan balik kampung," aku dia.
Untuk diketahui, per hari ini kasus di Klaten sudah menyentuh 2.538 orang.
Yakni rinciannya 321 orang jalani perawatan masing-masing di rumah sakit dan isolasi mandiri, 2.115 orang sembuh serta 102 orang meninggal dunia.
Kebijakan Tegas Solo
Karantina pemudik yang tiba di Kota Solo mulai diberlakukan.
Apalagi landasan hukumnya sudah diteken Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo pada 19 Desember 2020.
Aturan karantina pemudik termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor : 067/3205.
Surat edaran itu tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Surakarta.
Baca juga: Hotel di Sukoharjo Menjerit, Banyak Pesanan Batal & Rugi Rp 1 Miliar, Imbas Karantina Pemudik Solo?
Baca juga: Ikuti Aturan Gubernur, Kini Masuk Solo Harus Bawa Rapid Test Antigen, Baik Pemudik Maupun Wisatawan
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan para pemudik wajib membawa hasil uji swab atau rapid antigen.
Adapun hasil uji tersebut harus negatif.
"Tidak bawa hasil swab langsung dikarantina," kata Ahyani kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/12/2020).
Solo Technopark menjadi lokasi yang disiapkan untuk karantina pemudik selama 14 hari.
okasi tersebut mulai beroperasi 20 Desember 2020.
Itu tertuang dalam satu poin surat edaran karantina pemudik.
Poin tersebut menyebutkan :
'Setiap orang yang tidak bertempat tinggal di Kota Surakarta yang masuk ke Kota Surakarta dan menetap paling sedikit 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam di rumah tinggal penduduk wajib melaksanakan karantina paksa di Solo Technopark, kecuali:
a. Orang yang bekerja untuk sementara waktu di Kota Surakarta, atau
b. Orang yang memiliki hasil uji negatif swab PCR atau swab antigen paling lama 2 (dua) hari sebelum diperiksa Satgas Jogo Tonggo/ Tim Cipta Kondisi.'
Ahyani mengatakan pengoptimalan peran Jogo Tonggo dalam menjaring pemudik yang tiba di Kota Solo bakal dilakukan.
Baca juga: Perayaan Natal Boleh Digelar Online, Kevikepan Solo : Diserahkan Ke Tiap Gereja
Baca juga: Awas! Polresta Solo akan Gelar Razia Knalpot Brong di Malam Tahun Baru, Kapolres: Razianya Keliling
Mereka akan berperan dalam menerima laporan dari warga terkait kedatangan pemudik.
Bila ada yang tiba, pemudik tersebut akan langsung dijemput dan dibawa ke Solo Technopark.
"Peran Jogo Tonggo ditingkatkan. Karena kunci utamanya adalah itu. Bila ada laporan langsung kita jemput," ucapnya.
Janji Pemkot Solo
Pemkot Solo menegaskan bahwa karantina tetap diberlakukan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Hal tersebut dijelaskan oleh Sekda Kota Solo sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Solo, Ahyani, dalam acara Diskusi Overview menjawab Isu Karantina Pemudik Masuk Solo, Kamis (17/12/2020).
Dia menegaskan, karantina tetap diberlakukan pada pemudik yang tidak membawa hasil swab antigen saat masuk ke Kota Bengawan.
Baca juga: Catat! Masuk Solo Raya saat Nataru via Bandara Adi Soemarmo Solo, Wajib Bawa Rapid Test Antigen
Baca juga: Harga Tes Swab Antigen di Solo, Syarat Pemudik Masuk ke Kota Solo Saat Libur Nataru
"Lokasi karantina nanti akan dilakukan di Solo Technopark," tegas Ahyani.
Selain itu, pihaknya akan memaksimalkan Jogo Tonggo.
Di mana setiap pemudik datang dan tidak membawa hasil Swab akan dibawa langsung ke Solo Technopark.
Syarat swab tes yang dibawa juga maksimal 2 hari setelah hasil tersebut keluar.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 RS UNS Solo, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, saat ini ada banyak jenis swab tes.
Di RS UNS, harga swab antibodi berkisar Rp 150 ribu.
Sementara, swab PCR yang harganya cukup mahal yakni Rp 900 Ribu.
Saat ini yang terbaru adalah swab antigen sesuai petunjuk pemerintah.
Menurut Tonang, pihaknya sudah berembuk membahas harga Swab Tes ini.
"Yang jelas ancer-ancernya di atas swab antibodi dan di bawah swab PCR," papar dia.
"Harapan saya kisaran Rp 150 ribu- Rp 450 ribu," katanya.
Cara pengerjaan swab antigen sendiri lebih cepat dari swab PCR.
Waktunya hanya setengah jam sampai satu jam.
"Nanti diambil melalui mulut dan hidung," kata dia.
Harga Swab
Kebijakan boleh atau tidaknya pemudik masuk ke Kota Solo kembali berubah.
Yang terbaru, Pemkot Solo meminta pemudik atau pelancong datang ke Solo, dengan membawa bekal berupa hasil swab tes antigen.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pemkot Solo Batal Jaring Pemudik di Stasiun dan Terminal, Ini Alasan Wali Kota
Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sempat mengatakan, surat keterangan apapun, tidak akan diterima.
Nah, kini, hasil tes swab antigen menjadi syarat mutlak bagi pemudik yang masuk Solo dan tidak ingin dikarantina.
Sekda Kota Solo Ahyani mengatakan, soal karantina di Solo ditegaskannya tetap ada.
Karantina akan diberlakukan pada pemudik yang tidak membawa hasil swab antigen saat masuk ke Kota Solo.
"Lokasi Karantina nanti akan dilakukan di Solo Technopark," tegas Ahyani dalam Diskusi Overview Tribun, Kamis (17/12/2020).
Syarat hasil swab antigen yang dibawa juga maksimal 2 hari setelah hasil tersebut keluar.
Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 UNS, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, saat ini ada banyak jenis swab tes.
Di RS UNS, harga Swab Antibodi berkisar Rp 150 ribu.
Sementara, Swab PCR yang harganya cukup mahal yakni Rp 900 Ribu.
Saat ini yang terbaru adalah Swab Antigen yang banyak digunakan orang.
Menurut Tonang, pihaknya sudah berembuk membahas harga Swab Tes ini.
Diperkirakan akan disepakati harga resminya pada Kamis (17/12/2020).
"Yang jelas patokanya di atas Swab Antibodi dan di bawah Swab PCR," papar dia.
Itu artinya, harga Swab Antigen akan berada di kisaran Rp 150 ribu- Rp 450 ribu.
Cara pengerjaan swab antigen sendiri lebih cepat dari swab PCR.
Waktunya hanya setengah jam sampai satu jam.
"Nanti diambil melalui mulut dan hidung," kata dia.
Meski demikian, dr Tonang mengakui, di Solo belum banyak RS yang bis amelayani Swab Antigen ini.
Batal Jaring di Terminal
Pemkot Solo memastikan, proses skrining terhadap masyarakat yang turun di pintu-pintu masuk pemudik dan wisatawan Kota Solo batal diberlakukan.
Baca juga: Imbas Isu Karantina Pemudik Solo, Wisata Karanganyar Kena Getah : Banyak Pesanan Hotel Dibatalkan
Awalnya, Tim Pemkot Solo menyiapkan petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo untuk disiagakan di terminal, stasiun, dan bandara untuk menjemput pemudik.
Para pemudik yang dijemput akan dibawa ke rumah karantina yang telah disiapkan.
Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo menilai pemberlakuan tersebut tidak efektif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo lebih memilih mengoptimalkan program jogo tonggo.
"Tidak jadi. Tidak efektif. Lebih fokus pada penerapan jogo tonggo. Jogo tonggo akan kita tingkatkan," kata Rudy, Rabu (16/12/2020).
Bagi warga luar kota yang tiba di Solo, Rudy mengimbau langsung pulang ke kampung mereka masing-masing.
"Warga luar kota yang turun di stasiun, terminal dan bandara silahkan saja," ucap Rudy.
"Silahkan langsung pulang kampung ke kampung mereka masing-masing," tambahnya.
Warga, sambung Rudy, diminta untuk berperan aktif melaporkan pemudik yang tiba di lingkungan mereka.
"Setiap RT / RW kan ada sistem tamu wajib lapor 1 x 24 jam tamu harus lapor," tutur dia.
"Jogo tonggo melaporkan ke satgas. Nanti langsung dijemput satgas dan dikarantina," tambahnya.
Sukoharjo Larang Mudik
Larangan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru tidak diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan Pemkab masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo soal penanganan Covid-19.
Dalam SE tersebut, tidak ada aturan secara khusus yang mengatur soal pemudik.
"Kalau di kami, tidak ada aturan yang khusus tata laksana yang mengatur pelaku perjalanan seperti di Solo," katanya, Jumat (11/12/2020).
"Sehingga kami akan memaksimalkan jogo tonggo," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Solo Larang Mudik Libur Nataru : Pemudik Dicegat di Terminal & Stasiun, Diawasi Tetangga
Baca juga: Pemkot Solo Putuskan Karantina Pemudik Jadi Berlaku, Tapi Hanya Berlaku Bagi Pemudik Kriteria ini
Yunia meminta kepada masyarakat yang mendapatkan tamu, atau kedatangan kerabat dari luar kota harap segera dilaporkan ke Jogo Tonggo setempat.
Pelaporan ini bisa dilakukan kepada Ketua RT, RW, Kepala Desa atau Lurah setempat.
Pemudik yang datang, wajib melakukan isolasi mandiri di tempat yang didatanginya.
"Hal ini untuk mengantisipasi adanya kasus baik gejala maupun penularan sebelumnya, supaya bisa dilakukan tata laksananya," jelas dia.
"Supaya kalau ada kasus, tidak menyebar kemana-mana," terangnya. (*)