Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Masuk Zona Rawan Pertikaian, Begini Cara Pimpinan di Polokarto Satukan Ormas dan Kelompok Silat

Konflik antar kelompok sering terjadi di Kecamatan Polokarto, sehingga Muspika membuat langkah-langkah preventif.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Penanaman pohon di Dukuh Krandon RT002 RW 004 Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (19/3/2021), 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Wilayah Kecamatan Polokarto menjadi salah satu kawasan di Kabupaten Sukoharjo yang memiliki tingkat kerawanan konflik tinggi.

Sebab banyak warga yhang bergabung dalam berbagai kelompok organisasi masyarakat, maupun kelompok silat.

Bahkan Kapolsek Polokarto AKP Sriyadi mengatakan, jika wilayahnya masuk zona daerah rawan konflik.

Konflik antar kelompok sering terjadi di Kecamatan Polokarto, sehingga Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) membuat langkah-langkah preventif.

Baca juga: Donasi untuk Beli Tangan Robotik Bagi Alfian Capai Rp 421 Juta,Diamputasi Gegara Kecelakaan saat PKL

Baca juga: Kasus Oknum Pesilat Perkosa Anak di Bawah Umur di Sragen, Polisi Belum Lakukan Penetapan Tersangka

Polsek Polokarto menggandeng kelompok silat, laskar, dan Ormas dari berbagai organisasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Upaya ini sebagai langkah menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman potensi gesekan antarkelompok.

"Untuk mengantisipasi gesekan antarkelompok, kami mendorong berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di sini dengan melibatkan ormas," katanya di Mapolsek Polokarto pada Jumat (19/3/2021).

Kegiatan sosial masyarakat dengan melibatkan ormas salah satunya dilaksanakan dalam gerakan penanaman pohon di Dukuh Krandon RT 02 RW 04 Desa Genengsari.

Program penanaman pohon oleh Muspika Polokarto melibatkan ormas pencak silat, laskar dan lainnya. Kegiatan penanaman dengan melibatkan ormas tersebut baru kali pertama terjadi di Kecamatan Polokarto.

"Harapannya ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk mengantisipasi konflik di masyarakat," katanya.

Kapolsek meminta agar seluruh ormas menjaga kebersamaan dan kondusivitas wilayah.

Plt Camat Polokarto Heri Mulyadi mengapresiasi langkah Polsek melibatkan tokoh ormas dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan ini dinilai mampu menanamkan kebersamaan dan harapan mempererat tali persaudaraan.

Dengan demikian bisa menekan konflik antar kelompok masyarakat.

"Kegiatan dengan melibatkan ormas mampu memberikan harapan dapat mempererat tali persaudaraan," ucapnya.

"Dan yang penting mampu menjaga kondusivitas wilayah," katanya.

Gara-gara Senggolan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menangkap tiga orang terkait kasus pengeroyokan di pinggir jalan Kampung Gulon RT 3/RW 21, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo pada 21 Februari 2021 lalu. 

Tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu AW (28), PCR (22), dan DZS (21). 

Baca juga: Kagetnya Jessica, Sudah Dianiaya hingga Luka-luka & Trauma, JPU Hanya Tuntut Pelaku 4 Bulan Penjara 

Baca juga: Pemuda Sragen Ngamuk saat Tagih Utang, Empat Orang Kena Sayat Pisau, Ternyata Kondisinya Mabuk

Kapolresta Kota Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, kasus penganiayaan itu terjadi berawal dari senggolan motor antara AW dan DZS dengan korban MA (18). 

"Motor yang dikendarai oleh dua pelaku ini bersenggolan di wilayah Jurug," paparnya saat jumpa pers di Mapolresta Kota Solo, Rabu (10/3/2021). 

Setelah kedua motor mereka bersenggolan, terjadilah adu mulut antara pelaku dan korban. 

"Mereka ini sempat cekcok tapi belum sempat terjadi penganiayaan," katanya. 

Tersangka dan pelaku akhirnya berpisah di depan SPBU Palur, Karanganyar. 

Namun ternyata AW yang merupakan oknum pesilat ini tidak terima dengan kejadian tersebut. 

Lantas dia mengambil sebilah pedang dan button stick

"Kemudian tersangka datang ke tempat dia biasa nongkrong di Jurug dan menceritakan kejadian itu ke teman-temannya." 

"Tersangka bersama 20 temannya langsung mencari keberadaan korban hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka," jelasnya. 

Oknum Pesilat

Polisi mengamankan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan di pinggir jalan kampung Gulon, RT 03 RW  21, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo.

Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan pada Minggu (21/2/2021) dini hari pukul 03.00 WIB.

Tiga orang pelaku berinisial AW (28), PCR alias JR (22) dan DZS (21). Ketiga pelaku adalah warga Kampung/Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo. 

Baca juga: 5 Remaja Lakukan Pengeroyokan Hingga Masuk Rumah Sakit, Alasan Balas Dendam Karena Teman Ditusuk

Baca juga: Niatnya Antar Mediasi, Warga Polokarto Sukoharjo Justru Jadi Korban Pengeroyokan di Gentan Bendosari

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para pelaku ini berhasil diamankan beberapa waktu yang lalu. 

"Mereka bertiga ini adalah pelaku pengeroyokan di Jebres," papar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Pelaku ini oknum pesilat," kata dia.

Sementara, korban bernama DTM (16) dan MA (18) warga Jebres, Solo.

Ketiganya saat beraksi melakukan pengeroyokan ini menggunakan senjata tajam berupa pedang panjang 65 sentimeter dan satu buah button stick dari besi berwarna hitam kepemilikan tersangka AW.

Baca juga: Kesaksian Agung Walet Soal Insiden Pengeroyokan di Rapat Partai PDI-P: Ada Tujuan Melengserkan Saya

"Para pelaku ini mencari korban, kemudian melakukan pengeroyokan," papar dia.

"Kemudian AW menyiapkan senjata tajam berbentuk pendang dan buttom stik," papar dia.

Para pelaku ini dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP.

Ancaman hukuman untuk para pelaku ini sekitar 7-10 tahun penjara.

Kejadian serupa pernah terjadi di Wonogiri, seorang pria asal Ponorogo bernama Yanto (39) menjadi korban pengroyokan orang tak dikenal.

Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri IPTU Ghala Rimba Doa Sirrang, kejadian ini bermula saat korban tengah makan di salah satu warung sate daging anjing, di Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Baca juga: Ribut Karena Saling Klaim Lahan, Seorang Warga di Mesuji Tewas, Polisi Sebut Pengeroyokan

Kemudian datang dua orang tidak dikenal membeli daging anjing dan setelah itu mereka pergi. 

Tanpa alasan yang jelas, kedua orang itu datang kembali.

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan (Tribunnews.com)

Kali ini, mereka bersama temen-temannya yang berjumlah sekitar 10 orang. 

"Tiga orang di antaranya mendatangi korban dan salah satunya mengatakan endi wonge sing ngetutke ning sumur (mana yang mengikuti ke sumur)," katanya, Rabu (13/1/2021).

Karena Yanto tidak merasa, ia mengabaikan ketiga orang tersebut. 

Namun, Yanto langsung dianiaya oleh para pelaku. 

Akibatnya Yanto mengalami luka di pelipis mata kanan dan pipi.

Ia mendapat tiga kali bogem mentah.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan dilakukan visum.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang jadi tersangka, yakni Rudiyanto (28) warga Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jeni Susanto (23) warga Kecamatan Parang, Magetan dan Rahmat Hartanto (30) warga Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

Tiga tersangka ini mempunyai peran yang berbeda, yakni satu memegang korban, satu memukul, dan satu pelaku mengancam korban dengan senjata tajam. 

"Korban sudah kami visum, karena sempat mengganggu aktivitasnya," ujarnya.

Saat dipukul, korban melihat salah satu pelaku membawa senjata tajam celurit dan mengayunkan ke meja makan.

Sehingga menyebabkan piring pecah.

"Sajam ini tidak digunakan untuk melukai, tapi untuk mengancam. Kemudian celurit dan piring kami jadikan barang bukti," terangnya.

Ghala menegaskan, kejadian itu tidak ada kaitannya dengan suatu perguruan silat.

"Korban dan tersangka tidak saling kenal, sebelumnya kedua belah pihak juga tidak ada masalah," ucapnya. 

"Ya mungkin karena sedang mabuk dan lagi asyik nongkrong kemudian diganggu, makanya muncul emosi," tegasnya.

Ghala menambahkan, kedua belah pihak sudah ada mediasi atau kesepakatan damai. 

Kendati demikian proses hukum tetap berlanjut.

Ketiga pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP dan Undang Undang Darurat RI 12 Tahun 1951.

"Hasil mediasi itu nanti kita gunakan untuk meringankan tuntutan. Semoga didengar oleh hakim supaya vonis yang dijatuhkan tidak terlalu berat," tandasnya.

Dikeroyok karena Sembako

Insiden pengeroyokan lainnya juga terjadi di Sukoharjo.

Seorang warga Kecamatan Polokarto bernama Adyta Supadi (42) melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polres Sukoharjo, Selasa (1/12/2020).

Adyta yang merupakan anggota Bang Japar Sukoharjo, mengaku diserang oleh sekelompok orang, saat mengantar temannya melakukan mediasi di balai Desa Gentan, Kecamatan Bedosari, Minggu (29/11/2020).

Saat itu, Panwascam Bendosari melakukan mediasi terkait dugaan pembagian sembako di massa kampanye oleh salah satu Paslon Pilkada Sukoharjo 2020.

Baca juga: APBD Karanganyar 2021 Jadi Rp 2,09 Triliun : Dipangkas Rp 138 Miliar hingga Minimalisir Proyek Fisik

Baca juga: 5.847 Surat Suara Pilkada Sukoharjo Rusak, Ada yang Sobek & Kena Noda Tinta, KPU Segera Musnahkan

Pengacara pelapor, Choirul Sadad Albar mengatakan, saat proses mediasi tersebut ada anggota Bang Japar yang terlambat. 

"Mas Gatot datang terlambat yang datang diantar oleh mas Ady dan mas Jarot," ucapnya. 

"Total dari anggota Bang Japar Sukoharjo ada enam orang yang datang ke lokasi mediasi," imbuhnya. 

Setelah acara itu selesai, ada provokasi hingga akhirnya ada dugaan pemukulan yang dilakukan sejumlah orang menimpa kliennya.

"Kejadian ini murni Pidana, tidak ada kaitannya dengan Pilkada, karena kejadiannya setelah acara di dalam (mediasi) selesai," jelasnya. 

Dia mengatakan, dari enam orang yang menghadiri acara tersebut, sebanyak empat orang adalah tamu undangan, dan dua lainnya hanya mengantar saja. 

"Yang terluka dua orang, yang empat orang masih ada di dalam," imbuhnya. 

Sebagai bukti laporan, pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa video dan foto. 

"Analisa kami yang dilaporkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," jelasnya. 

Ady menjelaskan akibat pengeroyokan itu dia mengalami sejumlah luka pukulan di bagian leher dan kepala. 

Baca juga: Cegah Meluasnya Penularan Covid-19, Pelayanan dan Tamu di Menara Wijaya Sukoharjo Dilakukan di Lobi

Baca juga: Temukan 93 PTPS di Sukoharjo Reaktif saat Rapid Test, Satgas Segera Lakukan Swab Test

Dia menuturkan kejadian itu terjadi di halaman balai Desa Gentan, saat dirinya dan temannya hendak parkir. 

"Saya turun dari mobil, baru berjalan sebentar langsung dikeroyok," ucapnya. 

Sementara itu, kasat intel Polres Sukoharjo AKP Yuni Mardiyanto meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.

"Masyarakat diharapkan dapat menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan sama-sama menjaga ketertiban," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved