Berita Boyolali Terbaru
Update Ketersedian Bed di Rumah Sakit Rujukan di Boyolali 26 Juli 2021: Sisa 140 Kasur
Kasus covid-19 di Kabupaten Boyolali mengalami penurunan sejak pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 lalu, sehingga rumah sakit tidak mengalam
Penulis: Tri Widodo | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus covid-19 di Kabupaten Boyolali mengalami penurunan sejak pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 lalu.
Hal ini membuat ketersedian bed di rumah sakit rujukan longgar.
Penurunan kasus ini juga membuat bed occupancy rate (BOR) RS Rujukan Covid-19 turun diangka 64 persen.
Dari kapasitas 391 tempat tidur didelapan RS rujukan covid-19, baru terisi 251 tempat tidur.
Namun seluruh bangsa ICU dengan ventilator, BOR sudah 100 persen.
Antara lain 6 tempat tidur di RSUD Pandan Arang, 2 tempat tidur di RS Hidayah, dan 2 tempat tidur di ICU RSUD Simo sudah terisi.
Kepala Dinkes Kabupaten Boyolali, Ratri S Survivalina mengatakan, meski jumlah kasus covid-19 menurun, tapi angka kematian masih tinggi.
"Dikuranginya mobilitas masyarakat bisa menurunkan angka kasus positif kemudian yang mondok (dirawat,red) di RS juga mulai berkurang. Hanya PR kami angka kematiannya masih tinggi," katanya, Senin (26/07/2021).
Baca juga: Mobilitas Masyarakat di Boyolali Turun 70 Persen saat PPKM Darurat, Kini Kelonggaran Diberikan
Berdasarkan data Covid-19 di laman resmi Dinkes Boyolali, yang diupdate pada tanggal 26 Juli 2021 pukul 14.07 WIB, terjadi penambahan kematian pasien Covid-19 sebanyak 30 pasien.
Dengan begitu, total kematian pasien Covid-19 di Boyolali mencapai 993 atau 4,8 persen.
Sedangkan sejak virus ini muncul di Boyolali sudah 20.853 orang terpapar Covid-19 dan 17.788 orang atau 85,3 persen telah sembuh.
Kemudian untuk 2.072 kasus Covid-19 yang masih aktif, 327 kasusnya masih dirawat dan 1.745 melakukan isolasi mandiri.
Untuk itu, Lina meminta terus menegakkan penerapan protokol kesehatan dan selalu waspada.
Terlebih saat ini, Boyolali sudah masuk zona resiko rendah atau zona kuning penyebaran Covid-19 dengan indeks kesehatan masyarakat (IKM) 2,45.
“ Masyarakat jangan sampai lengah. Sebab Menilik varian baru Covid-19 lebih cepat penularannya,” ujarnya.
Diberikan Kelonggaran
Selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) mobilitas masyarkat di Boyolali diklaim turun drastis.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan efektifitas PPKM Darurat ini terlihat dari penurunan mobilitas masyarakat yang mencapai hingga 70 persen.
“ Penurunannya (mobilitas) itu cukup signifikan. Kalau sampai 100 persen tidak. Kurang lebih 70 persen,” kata Morry, kepada TribunSolo.com, Minggu (26/07/2021).
Penurunan mobilitas masyarakat ini disebut dari pekerja sektor non esensial yang menerapkan work from home (WFH).
Sedangkan pekerja sektor esensial dan krusial masih bekerja sesuai aturan yang ditentukan.
Begitu juga dengan pekerja pabrik yang berorientasi ekspor yang diberikan kelonggaran juga telah mengubah kebijakan sistem sift.
“ Sehingga pergerakan pekerja dapat ditekan,” jelas Morry.
Baca juga: Dicari! Pria yang Curi Kotak Infaq Pembangunan Masjid di Daffa Mart Boyolali, Ini Ciri-cirinya
Baca juga: Polres Boyolali Buka 21 Ruas Jalan yang Ditutup: Sisakan 2 Titik di Randusari & Terminal Lama
Menurut, Morry turunnya mobilitas masyarakat ini berefek langsung terhadap penyebaran kasus Covid-19.
Trend paparan Covid-19 menurun dari 4 ribu lebih kasus pada awal PPKM, saat ini tercatat tinggal 2.050 kasus aktif.
“ Artinya ada penurunan cukup banyak, meski angka paparan perharinya masih fluktuatif," terangnya.
Morry menambahkan, perpanjangan PPKM akan memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM.
Terutama bagi warung makan, pedagang angkringan mulai diizinkan buka hingga pukul 21.00.
“ Pembeli juga diizinkan makan ditempat, tapi maksimal 20 menit. Dan hanya maksimal tiga orang tiap warung,” pungkasnya.
21 Jalan Dibuka
21 Ruas jalan protokol di Boyolali yang sebelumnya ditutup saat PPKM Darurat, telah dibuka kembali.
Meski saat ini Kabupaten Boyolali masih menerapkan PPKM, yang diganti nama dengan Level 3 di Boyolali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
PPKM level 3 Boyolali saat ini masih hampir sama dengan PPKM darurat.
Namun ada sedikit kelonggaran, terutama pada akses mobilitas masyarakat.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, dari 23 titik penyekatan, hanya disisakan dua titik penyekatan saja.
“Kita akan mempertahankan 2 titik (penyekatan), pertama di pengalihan arus di Randusari (Pertigaan Randusari Jalan Solo-Semarang) dan perempatan Terminal Lama Boyolali,” ujar Morry, kepada TribunSolo.com, Senin (26/07/2021).
Baca juga: Puluhan Warga Kecele Diminta Putar Balik Petugas, Nekat Wisata ke Selo saat Boyolali di Rumah Saja
Baca juga: PPKM Level 3 Boyolali : Aturan Sama Sampai 2 Agustus, Program Minggu di Rumah Saja Tetap Lanjut
Baca juga: Boyolali Masuk Wilayah Migrasi TV Digital ? Diskominfo Masih Tunggu Pemerintah Pusat
Baca juga: Nekat Wisata ke Selo saat Boyolali di Rumah Saja, Puluhan Warga Terima Nasib Diputar Balik
Akses kendaraan dari arah Solo yang akan menuju Boyolali, Semarang tetap melalui jalan Randusari, Teras yang kemudian tembus jalur Lingkar Selatan.
Kemudian, seluruh kendaraan dari Semarang menuju Solo dialihkan melalui jalur lingkar Utara.
Sedangkan penyekatakan di GT Tol yang ada di wilayah Boyolali juga telah dicabut.
“Mulai tadi malam, seluruh penyekatan di gerbang Tol di Jawa tengah telah dicabut,” jelas Morry.
Morry menyebut, tak bisa membuka seluruh titik-titik penyekatan di Boyolali ini sekaligus.
“Jalan-jalan yang lain kita buka. Tapi secara bertahap. Hari ini sudah kita mulai,” ucap Kapolres.
Dengan dibukanya titik-titik penyekatan ini, Kapolres meminta masyarakat jangan lengah, Protokol kesehatan tetap ditegakkan dan mengurangi mobilitas.
“Jangan sampai pembukaan penyekatan jalan ini, menjadi euforia dan terjadi pergerakan yang cukup masif. Bagi masyarakat yang tidak penting sekali, monggo dirumah saja,” imbuh Morry.
Aturan PPKM Level 3 Boyolali
Pelaksaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali diperpanjang sesuai dengan arahan pemerintah pusat hingga 2 Agustus 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri mengatakan status PPKM yang diberlakukan masih sama, yakni level III.
"(PPKM) Boyolali masih Level 3," kata Masruri kepada TribunSolo.com, Minggu (25/7/2021).
Masruri menegaskan, aturan yang diberlakukan selama perpanjangan PPKM Level III masih sama.
Diantaranya, masyarakat masih dilarang menggelar hajatan maupun kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Kami tidak melarang orang menikah. Yang kami larang kegiatan hajatannya. Kalau nikah boleh di KUA," jelas Masruri.
Baca juga: PPKM Level 4 Kota Solo : Aturan Baru Sampai 2 Agustus, Jalan Ditutup Tapi Hanya Malam Hari
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus, Simak Sejumlah Penyesuaian yang Akan Diterapkan
Masruri menambahkan program Minggu di Rumah Saja juga akan diterapkan lagi pada 1 Agustus mendatang.
“Jadi perpanjangan dilakukan untuk mengurangi mobilitas dan mengurangi lonjakan covid-19,” ucapnya.
Apalagi penerapan program tersebut cukup efektif menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Boyolali.
Itu terlihat dari tren penambahan kasus.
Sebelum PPKM level III, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 lebih dari 200 kasus per hari, kini berangsur turun di bawah 200 kasus perhari.
"BOR (bed occupancy rate ) di enam RS rujukan Covid-19 juga turun di angka 70 persen," jelas Masruri.
PPKM Solo
Sementara itu, pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021.
Nah, di Solo, perpanjangan PPKM ini disertai perubahan aturan soal penutupan jalan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada penyesuaian jam penutupan beberapa ruas jalan.
Jadwal penutupan jalan akan berubah dan lebih longgar.
Bila sebelumnya ada beberapa ruas jalan yang ditutup 24 jam, kini penutupan mengikuti jadwal tertentu.
Penutupan akan dilakukan mulai pukul 20.30 WIB sampai 05.00 WIB.
Itu akan berlaku mulai Senin (26/7/2021).
"Enam ruas jalan akan kami tutup pada malam hari. Penutupan ini turut berkontribusi baik,” papar Ade, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Diduga Hendak Konvoi & Tawuran, Puluhan Pesilat di Karanganyar Diamankan Polisi
Baca juga: 2 Hari Tenggelam, Jenazah Penambang Pasir di Sragen Akhirnya Ditemukan, Keluarga Tolak Autopsi
Enam ruas yang dimaksud diantaranya :
1. Jalan Slamet Riyadi
2. Jalan Adi Sucipto
3. Jalan Dr Radjiman
4. Jalan Urip Sumoharjo
5. Jalan Piere Tendean
6. Jalan Gatot Subroto.
Selain itu, penyekatan di pintu masuk Kota Solo tetap diberlakukan.
Diantaranya, Tugu Makuta, Banyuanyar, Simpang Faroka, Kawasan Jurug, Simpang Joglo.
"Penyesuaian waktu penutupan dimulai besok, dan kebijakan PPKM lavel 4 penyekatan masih diperlakukan terutama di 5 titik pintu masuk Solo," ungkapnya.
PPKM Diperpanjang
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).
Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.
"Saya memutuskan melanjutkan PPKM level 4 26 Juli sampai 2 Agustus, dengan penyesuaian mobilitas," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam pidato yang disampakannya Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah aturan yang ditetapkan.
Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain :
Baca juga: Selama PPKM, 8 Hajatan di Boyolali Dibubarkan, Sanksi Denda Sampai Rp 5 Juta Tergantung Jumlah Tamu
Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.
Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB
Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.
Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.
Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi. (*)