Berita Boyolali Terbaru

Ruas Jalan Baru ke Kompleks Pemkab Boyolali Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar, Akses Kian Banyak

pembangunan Jalan Den Mas Said yang menghubungkan antara jalan Ir. Soekarno, Kompleks Pemkab Boyolali dengan jalan Tape, Kelurahan Kemiri, Kecamatan M

Penulis: Tri Widodo | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Tri Widodo
Jalan Den Mas Said yang menghubungkan antara jalan Ir. Soekarno, Kompleks Pemkab Boyolali dengan jalan Tape, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo. 

Namun ada sedikit kelonggaran, terutama pada akses mobilitas masyarakat.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, dari 23 titik penyekatan, hanya disisakan dua titik penyekatan saja.

“Kita akan mempertahankan 2 titik (penyekatan), pertama di pengalihan arus di Randusari (Pertigaan Randusari Jalan Solo-Semarang) dan perempatan Terminal Lama Boyolali,” ujar Morry, kepada TribunSolo.com, Senin (26/07/2021).

Baca juga: Puluhan Warga Kecele Diminta Putar Balik Petugas, Nekat Wisata ke Selo saat Boyolali di Rumah Saja

Baca juga: PPKM Level 3 Boyolali : Aturan Sama Sampai 2 Agustus, Program Minggu di Rumah Saja Tetap Lanjut

Baca juga: Boyolali Masuk Wilayah Migrasi TV Digital ? Diskominfo Masih Tunggu Pemerintah Pusat

Baca juga: Nekat Wisata ke Selo saat Boyolali di Rumah Saja, Puluhan Warga Terima Nasib Diputar Balik

Akses kendaraan dari arah Solo yang akan menuju Boyolali, Semarang tetap melalui jalan Randusari, Teras yang kemudian tembus jalur Lingkar Selatan.

Kemudian, seluruh kendaraan dari Semarang menuju Solo dialihkan melalui jalur lingkar Utara.

Sedangkan penyekatakan di GT Tol yang ada di wilayah Boyolali juga telah dicabut.

“Mulai tadi malam, seluruh penyekatan di gerbang Tol di Jawa tengah telah dicabut,” jelas Morry.

Morry menyebut, tak bisa membuka seluruh titik-titik penyekatan di Boyolali ini sekaligus.

“Jalan-jalan yang lain kita buka. Tapi secara bertahap. Hari ini sudah kita mulai,” ucap Kapolres.

Dengan dibukanya titik-titik penyekatan ini, Kapolres meminta masyarakat jangan lengah, Protokol kesehatan tetap ditegakkan dan mengurangi mobilitas.

“Jangan sampai pembukaan penyekatan jalan ini, menjadi euforia dan terjadi pergerakan yang cukup masif. Bagi masyarakat yang tidak penting sekali, monggo dirumah saja,” imbuh Morry.

Aturan PPKM Level 3 Boyolali

Pelaksaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali diperpanjang sesuai dengan arahan pemerintah pusat hingga 2 Agustus 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri mengatakan status PPKM yang diberlakukan masih sama, yakni level III.

"(PPKM) Boyolali masih Level 3," kata Masruri kepada TribunSolo.com, Minggu (25/7/2021).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved