Berita Karanganyar Terbaru
Sopir yang Setubuhi Anak Majikan di Karanganyar Terancam 15 Tahun Penjara
Sopir berinisial J (32) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Mereka sering berkomunikasi lewat WhatsApp.
Saat itu, korban menanggapi tersangka sebagai teman curhat karena korban mempunyai pacar.
Namun, perasaan tersangka menjadi lebih kepada korban dan cemburu dengan pacar korban.
Sebenarnya korban tak merespon hal tersebut, namun tersangka selalu memaksa korban agar juga sayang kepada tersangka.
Korban takut karena tersangka sering mengancam akan bunuh diri jika tak mau jadi pacar tersangka.
Baca juga: Fakta di Balik Viral Remaja Perempuan di Ambon Dianiaya, Pelaku Masih di Bawah Umur dan Motif Dendam
Korban tidak berani menceritakan aksi tersangka kepada pacar dan keluarganya karena takut bahwa tersangka akan bunuh diri.
Kemudian, tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan, karena tersangka merasa sebagai pacar korban.
Aksi bejat tersangka terhadap korban dilakukan dua kali di rumah korban Jum'at (5/11/2021) dan (3/12/2021) .
Korban berusaha menjauh dari tersangka dan meminta tersangka agar tidak menghubungi korban lagi dan tidak menjadi pacarnya.
Kamis (6/1/2022) pagi tersangka kembali datang ke rumah korban dengan membawa 1 sachet obat nyamuk oles yang isinya diganti serbuk penyegar panas dalam.
Kemudian dengan tipu dayanya, tersangka meminum barang tersebut dan muntah.
Baca juga: Ketahuan Warga Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ini Sempat Ngumpet di Balik Pintu
Karena merasa takut, korban menerima permintaannya.
Sekira pukul 23.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban dan mengetuk jendela korban tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Kemudian tersangka masuk ke kamar korban dan meminta berbuhungan badan lagi, korban tidak berani menolak karena takut tersangka bunuh diri.
Setelah melakukan hubungan badan tersebut tersangka tidur di kamar korban.