Berita Karanganyar Terbaru
Sopir yang Setubuhi Anak Majikan di Karanganyar Terancam 15 Tahun Penjara
Sopir berinisial J (32) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Sekira pukul 05.00 WIB, ibu korban membangunkan korban masuk ke kamar korban dan kaget melihat tersangka berada di dalam kamar korban.
Kemudian, ayah korban menanyakan keberadaan tersangka dan apa yang dilakukannya di kamar anaknya.
Tersangka tidak mengaku melakukan perbuatan bejatnya dan kemudian diusir oleh ayah korban.
Baca juga: Bejat, Pria Asal Solo Tega Cabuli Anak Pacarnya yang Masih di Bawah Umur: Ditawari Kuota Internet
Ayah Korban kemudian menanyakan kejadian yang sebenarnya.
Korban pun mengaku telah melakukan hubungan badan dengan Tersangka.
Atas perbuatan Tersangka tersebut selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karanganyar. (*)