Berita Sragen Terbaru
Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sragen,Imbas Jalan Diponegoro Ditutup Sebulan untuk Pasar Takjil
Kawasan Jalan Diponegoro Sragen akan ditutup setiap sorenya selama bulan ramadan tahun 2022.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Jalan sepanjang 600 meter itu ditinggikan supaya saat hujan deras melanda wilayah Sragen tak lagi tergenang akibat luapan sungai Mungkung.
Selama perbaikan yang dijadwalkan selesai akhir Desember nanti, arus lalu lintas sedikit terganggu.
Baca juga: Musim Pancaroba, BPBD Sragen Minta Masyarakat Lebih Waspadai Ancaman Banjir Hingga Angin Ribut
Baca juga: ODGJ yang Serang Warga Sambungmacan Sragen Mulai Hantui Warga: Kabarnya Sudah Masuk Perkampungan
Ada rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arus kendaraan yang melintas.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pengalihan arus lalu lintas karena sedang ada pengerjaan proyek peninggian jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto mengatakan pengalihan barus dilakukan hingga 27 Desember 2021 mendatang.
"Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan hingga 27 Desember nanti, melibatkan jalur dari simpang 3 Pungkruk hingga Jembatan Mungkung," ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (31/10/2021).
Catur menjelaskan semua kendaraan dari arah Solo yang akan menuju kota Sragen wajib belok kiri di simpang 3 Pungkruk, atau melewati Ring Road utara.
Dari ring road utara, kendaraan bisa melewati jalan dr. Sutomo yang kemudian akan berakhir di Jalan Raya Sukowati kembali.
Kendaraan yang melaju dari arah Gabugan, atau dari Exit Tol Sragen juga diwajibkan melewati Ring Road Utara.
"Kecuali kendaraan yang akan menuju Solo bisa lurus dari Simpang 4 Puskesmas Sidoharjo lama, kemudian belok ke kanan, untuk melanjutkan perjalanan ke arah Solo," terangnya.
Baca juga: Kronologi Avanza Masuk Jurang 15 Meter di Gondang Sragen : Mobil Remuk, Ajaibnya Orangnya Selamat
Baca juga: Kejadian Aneh di Lokasi Jatuhnya Avanza di Gondang Sragen : Sering Muncul Ular Kuning Raksasa
Sementara itu, mulai dari Jembatan Mungkung hingga Simpang 3 Pungkruk akan diberlakukan sistem satu arah.
"Kendaraan yang dari Kota Sragen yang mengarah ke Solo bisa melewati jalan tersebut," ujarnya.
Bagi kendaraan roda dua, diimbau untuk tidak nekat melalui jalur yang ditutup tersebut, mengingat medan jalan sempit.
Fokus Infrastruktur
Kabupaten Sragen mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) untuk tahun depan Rp 14 miliar.
Hal tersebut lantaran Sragen mendapatkan enam kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, Pemkab Sragen mendapatkan DID sebanyak Rp 14 miliar.
Baca juga: Cerita Tumenggung Alap-alap, Senopati Berkuda Kesultanan Mataram: Makamnya Ada di Gesi Sragen
Baca juga: Bikin Nyesek Pemilik, Rumah Ludes Jadi Abu di Sragen, Uang Rp 16 Juta & Emas 30 Gram Ikut Terbakar
"Karena kita berhasil mendapatkan penghargaan WTP enam kali berturut-turut, maka kami diberikan dana DID sebanyak Rp 14 miliar untuk tahun depan," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (18/10/2021).
Menurut Bupati Yuni dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan dan Mal Pelayanan Publik.
"Kalau jalan selalu, walaupun kondisi jalan di Sragen sebagian besar sudah bagus," kata dia.
"Bagi jalan yang memiliki potensi ekonomi tinggi yang akan kita sempurnakan," terangnya.
"Serta Mal pelayanan publik akan disempurnakan tahun depan, karena tahun ini baru selesai infrastrukturnya," tambahnya.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, menurut Bupati Yuni sangat penting, untuk memudahkan urusan administrasi yang dilakukan masyarakat maupun investor yang datang.
"Biar ngurusnya di satu tempat selesai, tidak perlu mendatangi beberapa kantor," pungkasnya. (*)