Berita Wonogiri Terbaru
Jika Ada Perusahaan yang Tak Sesuai Bayarkan THR, Disnaker Wonogiri : Laporkan ke Posko Pengaduan
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri mensosialisasikan SE dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah soal THR.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Solo, Widiyastuti menjelaskan, ternyata sudah ada keluhan yang masuk dari pekerja terkait dengan THR.
"Kalau laporan (yang masuk), baru dari ULAS dan langsung ke Disnaker," kata dia kepada TribunSolo.com, Minggu (17/4/2022).
Menurutnya, laporan yang masuk ke ULAS dan Disnaker mengeluhkan hal sama, di mana mereka ternyata masih dalam satu perusahaan.
"Untuk keluhan yang lain belum ada, masih satu itu dari pekerja," ujarnya.
Lantaran sudah banyak yang mengeluhkan hal tersebut, Widiyastuti mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan terkait.
"Rencana kita panggil perusahaan minggu besok, kita mediasi untuk persoalan tersebut," tuturnya.
Baca juga: Cara Pakai Google Maps Offline, Cocok Digunakan saat Mudik Kondisi Sinyal Hilang atau Kuota Habis
Baca juga: Idul Fitri Kian Dekat, Pemkot Solo Bakal Buka Posko Aduan THR, Gibran : Maksimal Cair H-7 Lebaran
Menurutnya, aduan yang dilayangkan ke Dinas Ketenagakerjaan didominasi oleh pekerja yang takut jika THR mereka dicicil.
"Mereka khawatir jika THR-nya harus dicicil, kita sudah jelas sebagai mediator," paparnya.
Hingga sampai saat ini, Wiwid menegaskan tidak ada perusahaan yang keberatan dengan aturan untuk membayar THR secara full.
"Belum ada laporan ketidaksanggupan dari perusahaan, semoga aja enggak ada," pungkasnya.
Gibran : Lapokan ke Saya
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta agar seluruh perusahaan di Solo membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.
Dia juga menegaskan agar THR tidak dicicil.
Namun, dari Unit Layanan Aduan Masyarakat (Ulas) di website Pemerintah Kota Solo mengeluhkan adanya pabrik yang mencicil THR hingga 5 kali.
Aduan itu seperti berikut: