Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ndalem Singopuran Kartasura Dijebol

Inilah Pemilik Ndalem Singopuran yang Dibongkar, Pemkab Sukoharjo : KTP Jakarta, Tinggal di Boyolali

Kabid Kebudayaan, Dinas pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laela mengatakan lahan di benteng telah berganti kepemilikan sebanyak 3 kali.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ibnu Utomo
Kondisi benteng Ndalem Singopuran yang dibuldozer di RT 002, RW 002 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/7/2022). Warga menyaksikan kondisi tempat bersejarah itu porak-poranda. 

"Saya dapat laporannya kemarin jam 15.00 WIB. Dijebol 3 meter," kata Fredo, Jumat (22/4/2022).

Fredo mengatakan, pelaku penjebolan tembok itu berdalih melakukan itu untuk akses keluar masuk proyek.

"Saya kemarin langsung laporan ke perangkat Kelurahan dan Kecamatan. Langsung ditindaklanjuti dengan penghentian pengerjaan proyek," ujarnya.

Baca juga: Dirjen Kebudayaan Tegaskan Perawatan Benteng Keraton Kartasura Adalah Tanggung Jawab Pemilik Lahan

Menurut Fredo, pada tahun 2020, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), baru saja melimpahkan aset tersebut kepada Disdikbud Kabupaten Sukoharjo.

Disdikbud Kabupaten Sukoharjo langsung membuat tim, untuk mendaftarkan bangunan peninggalan bersejarah itu ke tingkat nasional.

"Bulan Maret kemarin baru dikaji dan diukur. Tiba-tiba ini dijebol," ujarnya.

"Saya sedih. Saya dan temen-teman komunitas yang merawat. ibaratnya batu bata satu jatuh aja kita kembalikan, ini malah dijebol seperti ini," tambahnya.

Fredo berharap instansi terkait bisa tegas memproses insiden ini.

Alasan Dibalik Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura

Alasan pembongkaran Benteng Keraton Kartasura karena nantinya akan dibangun kos-kosan.

Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54) mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Ketua RT di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Di mana saat melakukan proses pengerukan, pemilik lahan yang baru atas nama Burhanudin menjebol benteng yang masuk Benda Cagar Budaya (BCB) dengan buldozer.

"Selama 2 minggu kami membersihkan, tidak ada yang melarang, justru Pak RT dan warga menyuruh dibongkar (benteng)," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).

Bambang menyebut, pembongkaran benteng itu juga disebabkan karena selama telah menghabiskan kas RT.

Baca juga: 4 Fakta Dijebolnya Tembok Benteng Keraton Kartasura : Dijual Murah, Dibangun Kos-kosan

Baca juga: Benteng Keraton Kartasura Jadi Sorotan, Ternyata Ini Penampakan di Dalamnya

Sebab, perawatan dan pembersihan benteng menggunakan kas RT.

"Sekali perawatan menghabiskan Rp 300 ribu, kalau tidak dibersihkan pohonnya sampai jalan, ini dulunya seperti hutan," ujarnya.

"Pembersihan tiap tahun itu pasti, dinas terkait dan pemilik lahan (yang lama), tidak ngasih apa-apa," tambahnya.

Dia menyebut, Ketua RT setempat meminta agar benteng dibongkar semua.

Padahal, sisa benteng Keraton Kartasura di sisi barat itu hanya menyisakan panjang 100 meter saja.

"Dari Pak RT suruh bongkar temboknya, tapi saya cuma pakai untuk keluar-masuk aja, kita ambil 5 meter," ucapnya.

Beberapa tahun lalu, lanjut Bambang, sempat ada rencana pembongkaran benteng oleh warga.

Baca juga: MK Jadi Tersangka soal Kasus Benteng Keraton Kartasura, Kuasa Hukum : Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca juga: Kagetnya Gusti Moeng & Eddy Wirabhumi Lihat Benteng Keraton Solo Dibongkar : Ini Pelanggaran Berat

Namun, hal tersebut diurungkan karena tak mendapatkan izin, lantaran benteng masuk dalam situs purba.

Tanah tersebut dibeli Burhan dari Lisnawati seharga Rp 850 juta dengan luas tanah 682 meter persegi.

Sedianya, lahan tersebut akan dibangun untuk dijadikan rumah kos-kosan.

"Bu Lisna rumahnya di dalam sini, tapi sekarang ikut suaminya di Lampung," ujar dia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved