Berita Solo Terbaru
Fakta Hunian Liar di Bong Mojo : Mulai 'Dijajah' Sejak Tahun 2000, Ada Hunian yang Dipasangi AC
Ternyata hunian liar di Bong Mojo sudah mulai didirikan oleh warga sejak tahun 2000 silam.Beragam hunian didirikan, ada yang permanen, bahkan pakai AC
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal segera menertibkan hunian liar di lahan bekas makam Bong Mojo.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo, Taufan Basuki Supardi mengatakan warga mulai mendirikan hunian di eks Bong Mojo itu sejak tahun 2000.
"Mereka ada yang membeli dan sengaja mendirikan tanpa proses jual beli," kata Taufan, kepada TribunSolo.com, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Turun Langsung, Gibran Bakal Tertibkan Hunian Ilegal di Bekas Makam Bong Mojo
Baca juga: Cerita Warga Penghuni Bong Mojo Solo : Rela Tinggal di Tanah Kuburan karena Himpitan Ekonomi
Menurutnya, warga yang mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemkot Solo itu beragam.
Ada yang merupakan bangunan permanen, tapi ada juga yang semi permanen.
Bahkan, ada rumah warga yang dilengkapi dengan pendingin ruangan atau AC.
Padahal warga tahu jika hunian yang berdiri di sana menempati Hak Pakai (HP) 71 dan 62 eks Bong Mojo tersebut.
"Kemarin kalau tidak salah di tahun 2017 atau 2019 Satpol PP itu sudah mendata ada ratusan di sebelah barat," ujarnya.
Setelah pendataan selesai, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang HP 71 dan HP 62 eks Bong Mojo.
"Jadi jelas delineasi Hak Pakai kita yang mana," ungkapnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Solo Raya 15 Juli 2022 : Berawan, Berpotensi Turun Hujan Ringan di Siang hingga Sore
Baca juga: Wilayah Pajang Laweyan Solo Tak Punya SMA & SMK Negeri, Setiap PPDB Siswa Kebingungan Cari Sekolah
"Dari hasil pendataan sekarang kita mapping, terus kita sosialisasikan warga di sana. Karena jelas ini banyak hal untuk pembangunan ilegal dan unsur penyerobotan tanah itu tidak dibenarkan," lanjut dia.
Berdasarkan data tahun 2017, hunian yang berada di lokasi tersebut ada sekitar 200 rumah.
Dimungkinkan tahun ini bisa bertambah, lantaran adanya pembangunan hunian baru.
Salah satu warga yang tinggal disana Nining (39), mengaku sudah 5 tahun tinggal di lokasi tersebut.
Dirinya siap jika suatu saat nanti harus ditertibkan dari kawasan tersebut.
"Ya sudah, kasih, orang saya cuma numpang, wong ini bukan hak kita, kita kasih aja," kata Nining.
Dirinya mengaku sejak awal membangun tidak ada unsur jual beli tanah.
"Pokoknya dulu sini bekas makam, diambil diratakan dibangun rumah," kata dia.
Rela Tinggal di Tanah Kuburan Karena Himpitan Ekonomi
Sejumlah bangunan liar berdiri di tanah Bong Mojo di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Bong Mojo yang lebih dikenal dengan areal pemakaman warga Tionghoa itu merupakan tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Pemukiman liar itu berdiri berdampingan dengan makam.
Baca juga: Gibran Geram, Ada Orang Obral Tanah Pemkot Solo di Bong Mojo : Per Kavling Dijual Rp 8 - Rp 10 Juta
Baca juga: Selama Pembangunan Jembatan Mojo, Rute BST Koridor 5 Berubah Lewat Jembatan Bacem
Salah satu warga yang tinggal di kawasan Bong Mojo, Tri Anjarsari mengatakan sudah tinggal di Kawasan Bong Mojo selama 2 tahun.
Dirinya membangun rumah yang saat ini dia tempati, setelah membayar ganti rugi tanaman kepada kakek-kakek sebesar Rp300 ribu.
"Kalau beli sih enggak, cuma dulu wilayah sini digunakan untuk menanam kacang dan pisang. Saya kan kasihan terus kasih ganti rugi Rp300 ribu," katanya, kepada TribunSolo.com, Kamis (14/7/2022).

Dia sebenarnya mengetahui adanya larangan mendirikan bangunan di kawasan tersebut.
Namun, dia terpaksa tetap tinggal di kawasan tersebut, karena alasan ekonomi.
Baca juga: Menetes Air Mata Siti, Warga Mojo Solo Senang Dapat Sertifikat Gratis dari Gibran
Baca juga: Hoaks Pesan Berantai Jembatan Mojo Ditutup Tanggal 27 Juni 2022, Begini Faktanya
Tri mengungkap tidak mampu untuk mengontrak rumah di tempat yang lain.
"Ya nanti minta kebijakan Pemerintah, karena kami menempati di sini terpaksa. Istilahnya kok urip sama kuburan," ujarnya.
Warga lain, Adi Setiawan mengatakan, tidak ada transaksi jual beli tanah di kawasan Bong Mojo.
Dia hanya memberikan sejunlah uang untuk mengganti tanaman.
"Hanya mengganti kerugian tanaman sebesar Rp 1 juta," katanya.
Adi mengatakan saat ini tengah mengerjakan rumah untuk dihuni bersama keluarganya.
Penghasilannya sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk mengontrak rumah dan biaya hidup sehari-hari.
"Saya kan butuh tempat tinggal sementara daripada ngontrak, tapi kalau mau dipakai Pemerintah ya silahkan," katanya
Adi juga enggan mengajukan diri agar bisa menetap di rusun yang sudah disediakan Pemkot.
Dia beralasan sulit memasukkan perabot ditambah dengan biaya sewa yang menjadi beban setiap bulannya.
"Kalau bisa tinggal di sini selama 10 tahun, kalau mau dipakai ya silahkan," pungkasnya.
Gibran Bakal Tertibkan Hunian Ilegal
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan hunian yang berada di kawasan kuburan Bong Mojo akan ditertibkan.
Hal itu diungkapkan usai meninjau langsung hunian Bong Mojo saat mider Projo, Jumat (15/7/2022) bersama Forkopimda.
Gibran mendatangi rumah-rumah warga yang dibangun di tanah milik pemerintah tersebut.
Baca juga: Cerita Warga Penghuni Bong Mojo Solo : Rela Tinggal di Tanah Kuburan karena Himpitan Ekonomi
Dari interaksi Gibran dengan warga, mereka sudah menghuni di lokasi tersebut sejak beberapa tahun yang lalu.
"Nanti ditertibkan, ini kan aset pemerintah," kata Gibran.
Menurutnya, sampai saat ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) masih melakukan pendataan.
Pendataan tersebut dilakukan baik untuk hunian yang lama, baru, yang sedang membangun dan baru setengah pembangunan.
"Yang baru keluar uang, yang sudah transaksi sudah ada pendataan semua, nanti diurus Perkim dan pihak terkait," ujarnya.
Terkait jumlah hunian yang berdiri disana, Gibran enggak menyebutkan.
"Ada banyak (hunian), nanti kita panggil satu per satu," tuturnya.
Mengenai ganti rugi untuk warga yang mendirikan bangunan di tanah ilegal itu, pihaknya belum memutuskan dan baru akan mencarikan solusi.
Diakuinya, bahwa warga yang tinggal di sana sudah mengakui bahwa mereka menempati tanah yang tidak diperjualbelikan.
"Nanti kita bicarakan, tapi dari pembicaraan warga tadi mereka tahu kalau tanahnya nggak boleh diperjualbelikan," paparnya.
"Sudah tak carikan solusi, nanti selesai. Saya butuh waktu," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga yang tinggal disana , Nining (39) mengaku sudah 5 tahun tinggal disana.
Dirinya siap jika suatu saat nanti harus ditertibkan dari kawasan tersebut.
"Ya sudah, kasih, orang saya cuma numpang, wong ini bukan hak kita, kita kasih aja," kata dia.
Dirinya mengaku sejak awal membangun tidak ada unsur jual beli tanah.
"Pokoknya dulu sini bekas makam, diambil diratakan dibangun rumah," kata dia.
Gibran Geram
Sejumlah bangunan liar berdiri di atas tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di kawasan Bong Mojo, RW 23 Kelurahan/Kecamatan Jebres.
Bong Mojo sebelah barat itu sedianya akan dibangun proyek pembangunan IKM Mebel pindahan dari kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari.
Plakat larangan mendirikan bangunan sudah terpasang di areal tersebut.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabumig Raka menyebut bahwa tanah tersebut sengaja diperjualbelikan oleh oknum tertentu.
"Sudah dapat 2 nama yang memperjualbelikan tanah di situ," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (13/7/2022).
Gibran pun menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut jual-beli ilegal tersebut.
Untuk sementara Wali Kota telah memerintahkan lurah dan camat untuk mengimbau kepada keluarga yang sudah terlanjur membeli tanah dan mendirikan bangunan.
Baca juga: Kasus Kebakaran Pasar Mebel Gilingan Solo, Polisi Periksa 13 Saksi dari Pedagang
Baca juga: Teka-teki Kebakaran Pasar Mebel Gilingan Solo Mulai Terkuak, Polisi Sudah Periksa Saksi,Ini Hasilnya
"Intinya tanah ini kan tanah pemerintah, gak bisa seenaknya membangun bangunan permanen di situ," ujarnya.
Pihak Pemkot saat ini tengah mengumpulkan bukti pembayaran atas tanah tersebut.
Menurut Gibran, tanah Bong Mojo itu diperjualbelikan dengan harga dikisaran Rp 8 - 10 juta per kavlingnya.
"Ono sing Rp 8 juta, ono sing iki," ujarnya.
Lurah Jebres, Lanang Aji Laksito saat dihubungi membenarkan adanya proses jual-beli tanah yang terjadi di kawasan Bong Mojo.
Lanang menyebut bahwa ada salah satu warganya yang melapor jika dirinya ditawari tanah di lokasi Bong Mojo sebelah Barat dengan harga Rp 10 juta per kavling.
"Kemarin ada yang melapor ditawari tanah di situ. Terus saya bilang itu tanah milik Pemkot jangan diperhatikan, kalau nekat anda tanggung sendiri resikonya," pungkasnya.
Kondisi Pasar Mebel
Kejadian kebakaran yang menimpa Pasar Mebel Gilingan Kota Solo bukan pertama kali terjadi.
Kejadian tersebut lebih kurang sudah terjadi sebanyak empat kali.
"Sekitar 4 atau 5 kali," kata Lurah Pasar Mebel Gilingan Kota Solo, Febrianto Budi Purnomo, Selasa (3/5/2022).
Kejadian kebakaran Pasar Mebel Gilingan Kota Solo tercatat pernah terjadi sekira tahun 1994, 2008, 2014, dan 3 Mei 2022.
Febrianto menuturkan sebelum kebakaran, para pedagang Pasar Mebel Gilingan Kota Solo telah melakukan ruwatan.
Ruwatan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk sebelum relokasi dilakukan.
"(Padahal) sudah kita ruwat, tinggal pindahan, pindah ke pasar darurat tanggal 10 (Mei)," ujarnya.
Baca juga: Situasi Pasar Mebel Gilingan Solo Sebelum Terbakar : Sepi & Lengang, Para Pedagang Libur Lebaran
Baca juga: Siap-siap Pemkot Bakal Ajak Pedagang Pasar Mebel Gilingan Solo Bertemu : Cari Solusi Tempat Relokasi
Berdasarkan berbagai sumber, memang ada sebuah tradisi khusus yang harus dilakukan rutin setiap bulan Suro di Pasar Mebel Gilingan.
Tradisi tersebut dikenal dengan sebutan upacara bersih desa Mbah Meyek.
Itu dilakukan dengan menggelar pertunjukan wayang kulit semalam suntuk.
Kondisi Sebelum Terbakar
Kondisi Pasar Mebel Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo sebelum kebakaran ternyata dalam keadaan sepi.
Kondisi tersebut disampaikan salah seorang saksi mata, Anam.
"Situasi saat itu lengang, tidak ada orang," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (3/5/2022).
Hal serupa disampaikan Lurah Pasar Mebel Gilingan Kota Solo, Febrianto Budi Purnomo.
Situasi Pasar Mebel Gilingan sebelum si jago merah mengamuk tergolong sepi.
Terlebih, sejumlah pedagang pasar telah menghentikan proses produksi mebel di sana sejak Minggu (1/5/2022).
Mereka memilih libur saat momen hari raya Idul Fitri atau lebaran.
"Kebanyakan sudah libur dari hari Minggu," ucap Febrianto.
"(Banyak kios) yang sudah tutup, kosong, libur lebaran," tambahnya.
Baca juga: Siap-siap Pemkot Bakal Ajak Pedagang Pasar Mebel Gilingan Solo Bertemu : Cari Solusi Tempat Relokasi
Baca juga: Kebakaran 25 Kios Pasar Mebel Gilingan Solo Jelang Renovasi, Dinas : Jangan Bicarakan Relokasi Dulu
Korban Akan Diajak Bertemu
Dinas Perdagangan Kota Solo berencana mengumpulkan para pedagang terdampak kebakaran Pasar Mebel Gilingan Kota Solo.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi menerangkan rencana pengumpulan tersebut bakal dilakukan, Rabu (4/5/2022).
"Besok, kami rencanakan koordinasi dan komunikasi dengan pelaku usaha terdampak kebakaran," terang Heru kepada TribunSolo.com.
Dinas Perdagangan Kota Solo, dituturkan Heru, rencananya akan menyiapkan lokasi khusus untuk mengumpulkan para pedagang yang terdampak.
"Walaupun hari libur, kami akan koordinasikan, pinjam suatu tempat, aula kelurahan (misalnya)," tuturnya.
Itu sekaligus mendiskusikan terkait langkah - langkah yang akan diambil ke depannya pasca insiden kebakaran Pasar Mebel Gilingan Kota Solo.
"Langkah-langkah yang harus dilakukan dinas berdasarkan koordinasi dan komunikasi dengan pedagang, kita harus carikan solusi," ucapnya.
Heru menambahkan ada lebih dari 20 kios yang terdampak kebakaran Pasar Mebel Gilingan Kota Solo.
"(Tadi sudah) dipetakan ada sekitar 20-an los atau kios yang ada di sini (lokasi kebakaran)," katanya.
Baca juga: Kebakaran 25 Kios Pasar Mebel Gilingan Solo Jelang Renovasi, Dinas : Jangan Bicarakan Relokasi Dulu
Baca juga: Alasan Pengunjung saat ke Solo Selalu Balik ke Rumah Makan Adem Ayem : Terkenang Memori Terdahulu
Lurah Gilingan Bersuara
Lurah Pasar Mebel Gilingan, Febrianto Budi Purnomo menyetujui rencana relokasi yang direncanakan Pemkot Solo.
Meski sebelum ada sejumlah penolakan terhadap rencana tersebut.
"Setuju semua," kata Febrianto.
Meski demikian, Febrianto mengaku belum mengetahui lokasi pasti relokasi Pasar Mebel Gilingan Kota Solo.
"Belum tahu, itu kebijakan Kepala Dinas," akunya.
Para pedagang rencananya akan direlokasi ke lahan eks Bong Mojo, Kecamatan Jebres, Kota Solo mulai 10 Mei 2022.
Relokasi dilakukan karena adanya rencana renovasi Pasar Mebel Gilingan Kota Solo menjadi sentra Industri Kecil Menengah (IKM).
"Pindah ke pasar darurat tanggal 10 (Mei)," terang Febrianto.
Siapa yang Bertanggung Jawab
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo belum bisa memastikan apakah Pasar Mebel Gilingan Kota Solo sengaja dibakar orang tak bertanggungjawab atau tidak.
Pasar Mebel Gilingan, untuk diketahui, dilalap si jago merah, Selasa (3/5/2022) sekira pukul 13.30 WIB.
Ada setidaknya 25 kios di pasar tersebut ludes terbakar.
Kepala Seksi Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Solo, Suratman menuturkan dirinya belum bisa menerka-nerka apakah pasar tersebut dibakar atau tidak.
"Untuk dugaan (dibakar), kami belum bisa mereka-reka penyebabnya apa," kata Suratman.
Diterangkan Suratman, itu karena pemilik kios Pasar Mebel Gilingan yang terbakar masih syok.
Mereka juga belum bisa memberikan keterangan besaran kerugian yang mendera akibat kebakaran tersebut
"Kita tanya kerugiannya juga, rata-rata belum menjawab, tadi syok belum bisa menjawab," tutur dia.
Baca juga: 25 Kios Pasar Mebel Gilingan Ludes Terbakar, Damkar Solo: Penyebab Kebakaran Belum Diketahui
Baca juga: Tak Tanggung-tanggung, Damkar Solo Kerahkan 16 Mobil Demi Padamkan Api di Pasar Mebel Gilingan
Kerahkan Puluhan Mobil Damkar
Kebakaran Pasar Mebel Gilingan sampai membuat Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solo mengerahkan puluhan unit mobil.
Kepala Seksi Pemadaman dan Keselamatan Pemadam Kebakaran Kota Solo, Suratman menyebut ada 16 unit mobil pemadam yang dikerahkan.
"Ada 16 unit yang kami kerahkan dalam penanganan kebakaran ini," terang dia, Selasa (3/5/2022).
"Itu termasuk 2 unit mobil pemadam dari Damkar Karanganyar, satu unit dari BPBD Karanganyar, dan satu unit dari BPBD Solo," tambahnya.
Dari pantauan TribunSolo.com, 16 unit tersebut tidak serempak datang ke lokasi kebakaran.
Mereka datang secara bergiliran dengan 6 unit yang disiagkan setiap shiftnya.
Tak hanya itu, sejumlah relawan diterjunkan untuk membantu proses pemadaman di Pasar Mebel Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Suratman menuturkan proses pemadaman tidak memakan waktu sampai 15 menit.
Baca juga: Nasib Perajin di Pasar Mebel Gilingan Solo : Malah Terbakar Jelang Renovasi, Pedagang Tidak Curiga
Baca juga: Pasar Mebel Gilingan Solo Terbakar, Warga Sekitar Tergerak, Ikut Evakuasi Barang Milik Para Pedagang
Meski demikian, proses pendinginan tidak dipungkiri memakan waktu yang lama.
"Proses pemadaman 10 menit, yang paling lama proses pendinginan," tutur dia.
"Itu karena kita sisir satu per satu, jangan sampai kita sudah pulang, api menyala lagi," tambahnya.
Ludes Terbakar
Pasar Mebel Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo terbakar menjelang proses renovasi yang bakal dimulai 10 Mei 2022.
Tetapi lebih kurang 25 kios yang ada di dalam pasar yang bakal direnovasi menjadi sentra Industri Kecil Menengah (IKM) justru ludes terbakar.
Meski demikian, tidak ada kecurigaan dalam benak pedagang Pasar Mebel Gilingan bila kebakaran tersebut bukan dilakukan secara sengaja.
Seperti yang dituturkan, salah seorang pedagang, Anam.
Anam sendiri memiliki lebih kurang satu kios di Pasar Mebel Gilingan.
Ia mengaku tidak menaruh curiga bila Pasar Mebel Gilingan dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Kecurigaan (dibakar) tidak ada," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (3/5/2022).
Baca juga: Pasar Mebel Gilingan Solo Terbakar, Warga Sekitar Tergerak, Ikut Evakuasi Barang Milik Para Pedagang
Baca juga: Kronologi Pasar Mebel Gilingan Solo Terbakar : Api Muncul dari Sisa Gergaji & Melahap Banyak Kios
"Kami tadi fokus memadamkan api dan mengevakuasi barang-barang," tambahnya.
Para pedagang Pasar Mebel Gilingan, untuk diketahui, bakal direlokasi ke kawasan eks Pasar Darurat Pasar Legi.
Boyongan pedagang rencananya dilakukan 10 Mei 2022 mendatang.
Akan Dibuat Mirip IKEA
Jauh hari sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bereaksi terhadap penolakan relokasi pedagang Pasar Mebel Gilingan.
Gibran memastikan bahwa gambaran lokasi baru tempat pedagang Pasar Mebel Gilingan nantinya sudah ada.
Dikatakan Gibran, lokasi itu nanti akan dibuat mirip seperti IKEA.
IKEA merupakan sebuah peritel perabot untuk rumah tangga dari Swedia.
"Gambaran e wis dadi (sudah jadi). Iya, seperti IKEA, ada showroom, ada tempat produksi," ujar Gibran, kepada TribunSolo.com, Rabu (9/2/2022).
Namun, dikabarkan tempat yang bakal menyerupai IKEA ini hanya akan menampung 20 pengusaha/pedagang, Gibran pun tak menampik.
Dia mengatakan pedagang lainnya bakal disediakan tempat lain di kawasan Bong Mojo, Solo dengan konsep pasar mebel.
Baca juga: Pedagang Pasar Mebel Gilingan Ngotot Tolak Relokasi, Pencopotan Spanduk Tuntutan Tak Berpengaruh
Baca juga: Kagetnya Petugas Biro Jodoh di Solo Ini, Lihat Fotonya Cantik,Dicek Ternyata yang Dikirim Foto Artis
"Iya (betul). Nanti yang lain kami sediakan tempat. Komitmennya itu di Bong Mojo, nanti kita sediakan," jelasnya.
Di sisi lain, suami dari Selvi Ananda tersebut tidak memberikan kepastian apakah akan memenuhi permintaan Pedagang Pasar Mebel Gilingan untuk bertemu.
"Ya nanti (kalau mau ketemu). Mengko sik, nanti tak sowani, anti nek wis beres," ucap dia.
Tolak Pasar Mebel
Pedagang Pasar Mebel Gilingan tetap kukuh menyuarakan penolakan relokasi ke pasar darurat yang telah dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Diketahui, Pemkot Solo berencana untuk membangun sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di lokasi Pasar Mebel Gilingan.
Sembari menunggu pembangunan pasar mebel baru yang masih dalam tahap rencana, Pemkot meminta para pedagang memempati bekas pasar darurat Pasar Legi Solo sementara waktu.
Baca juga: Di Depan Anggota DPRD, Pedagang Pasar Mebel Solo Menangis, Tak Ingin Dipindah ke Tempat Baru
Baca juga: Teganya, Pelaku Tabrak Lari Ojol di Pasar Mebel Solo, Pamit Beli Obat Terus Kabur
Ketua Pedagang Pasar Mebel Gilingan, Sutarmi mengatakan penolakan tetap menjadi pilihannya, meski Satpol PP bersama Polresta Surakarta membredel sejumlah spanduk penolakan mereka, Selasa (8/2/2022) pagi.
Dia mengaku terkejut saat Satpol PP dan polisi membredel spanduk penolakan relokasi.
"Kaget juga ada petugas datang lengkap dengan aparat kepolisian, katanya mau menurunkan MMT yang isinya tuntutan itu," ujar Sutarmi, Selasa (8/2/2022).
Namun, dia tak mempermasalahkan pembredelan spanduk tersebut.
Sebab, spanduk itu tak ubahnya penyalur aspirasi pedagang guna dapat dipertemukan dengan Pemkot Solo untuk berkomunikasi ulang.
Baca juga: Viral, Pengemudi Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Mebel Solo : Orderan Sampai Berserakan
Apalagi, kata dia, Dinas Pedagangan Kota Solo telah memberikan pengumuman kepada pedagang untuk mengosongkan Pasar Mebel Solo per Maret 2022.
Hal itu dikarenakan pada April 2022, penataan kawasan akan segera dimulai.
Oleh karenanya, Sutarmi mewakili pedagang Pasar Mebel Gilingan sekali lagi meminta kejelasan terkait relokasi.
"Kami menolak pindah karena ingin mediasi dengan wali kota dulu. Kalau diminta pindah, ya lokasi barunya sudah ada dulu baru kami direlokasi," kata Sutarmi.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan keinginan pedagang Pasar Mebel Gilingan untuk bertemu dengannya hanya tinggal menunggu waktu.
Hanya saja, Gibran memastikan urusan tersebut akan diselesaikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Soal ketemu, pasti akan ketemu. Tapi biar diselesaikan kepala OPD terkait dulu, kita sudah carikan solusi terbaik kok. Tenang wae, bar iki rampung (setelah ini selesai)," pungkas Gibran. (*)