Berita Klaten Terbaru

Rumah di Klaten Ini Masih Tegak Berdiri di Tengah Pengerjaan Proyek Tol Solo-Jogja, Kok Bisa?

Sebuah rumah terlihat masih berdiri tegak di tengah proyek Tol Solo - Jogja. Rumah itu milik Setya yang menolak ganti rugi karena harga tidak sesuai.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Kondisi rumah berdiri tegak di tengah proyek tol Solo - Jogja yang terletak di Jalan Ki Ageng Gribig (Jalan Provinsi Klaten-Boyolali), Dusun 2, Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. Selasa (9/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Di Klaten ada sebuah rumah yang masih tegak berdiri di tengah Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Solo-Jogja.

Rumah tersebut milik Setya S (59) yang sudah berdiri sejak 1997.

Setya adalah orang yang menolak ganti rugi Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Solo-Jogja seksi 1. 

Ditemui TribunSolo.com, Setya mengungkapkan jika bangunan itu berdiri di lahan seluas 500 meter persegi, terletak di tepi jalan raya Provinsi Klaten-Boyolali, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten

Sedangkan bangunan tersebut terdiri dari rumah dan toko dalam satu lahan tanah yang ia bangun secara bertahap setelah sah menjadi pemilik lahan itu sejak tahun 1955. 

Saat dikonfirmasi TribunSolo.com dirinya membenarkan jika hingga saat ini masih menolak dengan uang ganti Tol yang diajukan oleh pihak pemerintah. 

"Ditempat saya itu UGR-nya Rp 2,5 juta, yang saya tidak terima karena uang ganti rugi itu belum sebanding dengan harga standar pasar, untuk saat ini harga pasarannya tanah di pinggir jalan raya provinsi itu udah di atas Rp 3 juta per meter persegi," ungkapnya kepada TribunSolo.com Selasa, (10/8/2022). 

Dikatakannya, jika harga tanah yang berlokasi tepat di depan bangunan miliknya dihargai lebih tinggi. 

Menurutnya tanah di depan bangunan miliknya itu memiliki harga lebih rendah lantaran kondisi tanah lebih rendah dari jalan sehingga itu memerlukan uruk jika akan dibangun sebuah rumah. 

Ditambahkan olehnya, jika tim apreseal di tempatnya berbeda dengan tim apreseal tanah yang ada di depannya. 

"Karena beda tim apreseal, tanah saya diharga beda, maka dari itu harganya beda, lebih tinggi yang seberang jalan dari pada punya saya," paparnya. 

Pria 52 tahun yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di salah satu SMK di Klaten ini mengaku memilih jalur kekeluargaan yakni dengan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan UGR Tol hingga ada kesepakatan.

"Karena saya belajar pengalaman dari kasus-kasus UGR yang lain yang menempuh jalur hukum namun belum ada yang berhasil," ujarnya.

Baca juga: Update Pembangunan Tol Solo-Jogja : Ruas Kartasura-Klaten Progresnya Sudah 35 Persen

"Saya sampaikan kepada pihak yang terkait bahwa saya hanya ingin mendapatkan hak UGR sesuai dengan harga pasaran," jelasnya. 

Menurutnya cara kekeluargaan yang dia tempuh agar semua pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tol itu dapat duduk bersama mencari jalan tengah. 

Dengan cara seperti itu, dirinya berharap akan ada perubahan harga UGR, menjadi harga wajar sesuai dengan nilai pasaran tanah saat ini. 

"Untuk sampai kapan saya bertahan (menolah UGR) tidak tahu, karena saya hanya bisa menunggu keputusan dari pihak pembebasan tanah," ucapnya. 

"Akankah nantinya ada perubahan setelah berdiskusi lebih lanjut dari hati ke hati atau tetap kekeh (dengan nilai UGR saat ini)," terangnya. 

Dijelaskan olehnya jika dirinya merasa bahwa musyawarah soal UGR tol tidak ada diskusi, namun yang terjadi adalah sudah ada penetapan harga karenanya dia belum sepakat dengan hasil itu. 

"Saya belum tanda tangan karena merasa belum ada negosiasi soal harga, saat musyawarah kemarin adanya penetapan harga," terangnya. 

Dirinya berharap, hasil UGR yang nantinya akan diterima dapat digunakan untuk membeli tanah dan bangunan dengan nilai serupa. 

"Atau saya ditukar dengan tanah seluas itu (500 meter persegi) yang masih di pinggir jalan yang sama (Jalan Provinsi), saya malah enggak masalah," pungkasnya

Progres 35 Persen

Akhir tahun 2023, Jalan Tol Solo-Jogja dari gerbang tol Colomadu-Klaten sudah bisa dilalui.

Pelaksana pekerjaan terus menggenjot progres pembangunan tol Solo-Jogja yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN).

PT Adhi Karya adalah pelaksana proyek yang bertanggung jawab atas pembangunan seksi 1, yang menyambungkan tol Semarang-Solo hingga ke wilayah Klaten.

Baca juga: Bupati Klaten Minta Ada Jalur Khusus Sepeda di Jalan Tol Solo - Jogja, Jadi Daya Tarik Wisata Klaten

Baca juga: Kejadian Unik di Proyek Jalan Tol Solo-Jogja : Ada Tanah dengan Gugatan Terbanyak hingga 4 Kali

Oka Candra Sukmana, kepala proyek ini memberikan update mengenai progres pekerjaan fisik pembangunan tol Solo-Jogja kepada TribunSolo.com, Kamis (21/7/2022).

"Kalau Solo sampai Klaten, (progresnya) sampai saat ini sudah 35 persen," katanya.

Total panjang pekerjaan jalan tol yang dia tangani mencapai 23 kilometer.

Saat ini pengurukan lahan juga masih terus dikebut.

Di samping fokus pada pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti pembuatan box untuk saluran irigasi dan jalan.

Ratusan armada truk dump berlalu lalang mengangkut tanah uruk dari beberapa penambangan tanah uruk.

Baca juga: Jalan Tol Solo-Jogja Beroperasi 2023, Waktu Tempuh Solo ke Jogja Jadi 20 Menit, Biasanya Sejam Lebih

Baca juga: Situs Inilah yang Buat Jalan Tol Solo-Jogja Dibuat Melayang, Selama Ini untuk Sembahyang Umat Hindu

Tanah uruk itu ditimbun hingga level tertentu sesuai kebutuhan kontruksi jalan.

Ada yang setinggi overpass jalan raya, ada juga yang hanya beberapa meter dari tanah sekitarnya.

Seperti yang terlihat di titik pembangunan overpass Banyudono yang menjadi jembatan penyeberangan dari jalan tol Semarang-Solo ke tol Solo-Jogja ini.

Abutmen dan girder di sisi selatan jalan arteri Solo-Semarang telah terbangun.

Untuk mencapai ketinggian yang sama dengan girder jembatan itu, maka dilakukan penimbunan tanah.

Jalan di Bayat Rusak Parah, Tambang untuk Tanah Uruk Proyek Tol Solo-Jogja Disegel

Satpol PP Klaten resmi menutup penambangan batu dan tanah untuk menguruk proyek Tol Solo-Jogja di Desa Kebon, Kecamatan Bayat.

Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan menjelaskan, pihaknya resmi menyegel lokasi penambangan yang membuat jalanan menjadi rusak dan dikeluhkan warga.

"Sementara lokasi penambangan galian c ini masih kita tutup," terang dia kepada TribunSolo.com, TribunSolo.com, Rabu (20/7/2022).

"Nanti untuk sementara akan kita tutup dengan garis dilarang melintas dari Satpol-PP, yang akan kita buka jika dokumen yang kita minta sudah terpenuhi," tegasnya.

Joko mengaku belum bisa memastikan penyegelan itu akan dilakukan berapa lama.

"Untuk sampai kapannya (tidak tahu), nanti sampai dari tim kabupaten mengkaji termasuk dengan (CV) Cipta Karya nanti juga ada pemanggilan dan koordinasi untuk mendapatkan kejelasan, baru setelah itu akan kita buka kembali," jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan dari CV Cahaya Indra Laksana, Bambang Satriawan, mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku selama kegiatan penambangan di desa tersebut.

"Kita tidak mau melakukan penambangan ilegal," tegasnya.

Menyinggung soal kejadian yang viral, warga terjatuh di jalan yang rusak akibat dampak dari penambangan di desa itu, pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi.

Dirinya tak menampik jika faktor cuaca mempengaruhi kondisi jalan itu, sehingga beberapa warga dikabarkan terjatuh lantaran jalan menjadi licin setelah hujan lebat.

Meski begitu dirinya mengatakan jika pihaknya terus melakukan pembersihan terhadap material yang jatuh saat proses penambangan.

Baca juga: Belasan Jemaah Haji Indonesia Kena Covid-19 Pulang dari Arab Saudi, PPIH Embarkasi Solo : Belum Ada

Baca juga: Demi Mengatasi Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Klaten akan Gelar KBMKB 6 kali dalam Setahun 

"Itu kita lakukan antisipasi dengan pembersihan, penyemprotan berkala, tapi karena faktor curah hujan yang kemarin tinggi itu mengakibatkan jatuh," jelasnya.

Diungkapkan Bambang jika perijinan kegiatan penambang di lokasi itu masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap.

Hal itu lantaran lokasi untuk mengurus dokumen-dokumen itu berbidah kewenangan, membuat pihaknya agak kesulitan.

"Karena waktu itu, setelah Surat Ijin Penambangan Batuan baru dua minggu setelahnya dipindah ke Provinsi," jelasnya.

Baca juga: Khawatirnya Wali Siswa SDN 1 Bumiharjo Klaten Tiap Lepas Sang Anak ke Sekolah : Takut Atap Ambrol

Bambang mengugkapkan jika pihaknya akan memperbaiki jalan yang rusak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

Menurutnya hingga saat ini perbaikan berkala terus pihaknya lakukan.

"Kaitannya nanti dengan pengembalian jalan seperti semula kita sudah taruh uang jaminan, jadi tidak perlu ada kekhawatiran," ungkapnya.

"Semua nanti yang bertanggung jawab dari CV kami," tegasnya.

Agung mengatakan jika pihaknya melakukan kontrak kerja selama satu tahun atau hingga 2023 untuk menggarap lahan seluas sebelas hektar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klaten, Agus Suprapto, menejelaskan pihaknya meminta CV tersebu melengkapi dokumen-dokumen sebagai persyaratan penambangan.

Menurutnya, penutupan sementara yang dilakukan oleh pemerintah bukan untuk menghalangi pembangunan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Solo-Jogja itu.

Namun ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebelum melanjutkan kegiatan penambangan itu.

"Kita sampaikan bahwa pelayanan perizinan dari pemerintah tidak berusaha menghalangi atau yang lainnya," terangnya.

"Tadi disampaikan ada beberapa dokumen yang belum lengkap diantaranya adalah UKL, UPL dan AMDAL," jelasnya.

Sangat Terganggu

Temu Winardi (57) warga Desa Kebon yang berjualan kelontong dirumahnya mengaku sangat terganggu dengan debu dari jalan yang rusak.

Untuk mengatasinya, dia biasanya menyiram hingga 3 kali dalam sehari meski saat matahari sangat terik hanya bertahan beberapa menit saja langsung kering kembali.

"Kalau kemarin waktu masih ada penambangan biasa bisa sampai 5 kali disiram dari pihak penambang," ungkapnya.

Namun saat hujan lebat juga mendatangkan masalah baru bagi warga lantaran jalanan menjadi licin.

Seperti yang sempat viral beberapa hari lalu, ada foto yang menunjukkan seorang pengendara wanita terjatuh lantaran jalanan licin.

Untuk saat ini kata Temu, jika aktifitas penambangan berhenti beroperasi dan saat ini sedang dilakukan perbaikan jalan menggunakan alat berat, namun perbaikan itu belum sampai di jalan depan rumahnya.

Dirinya tak menampik jika sempat memperoleh kompensasi atas kegiatan penambang sebesar Rp 150 ribu.

"Iya kemarin dapat sekali Rp 150 ribu karena rumah saya di pinggir jalan, tapi kalau yang di dalam dapat Rp 50 ribu," pungkasnya. (*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved