Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tuntutan Mahasiswa UNS saat Peringati Setahun Meninggalnya Gilang dalam Diklatsar : Bubarkan Menwa

Mahasiswa bernamakan Aliansi Justice For Gilang menggelar aksi di depan gerbang UNS untuk memperingati meninggalnya Gilang dalam Diklatsar Menwa UNS.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Mahasiswa tergabung dalam Aliansi Justice For Gilang menggelar aksi di depan gerbang UNS, Senin (24/10/2022). Aksi bertujuan untuk memperingati setahun tewasnya Gilang Endi Saputra saat Diklatsar Menwa UNS. 

Sidang dengan agenda pembacaan putusan digelar di ruang Wiryono Projo Dikoro. 

Baca juga: Mahasiswa Tuntut Menwa Dibubarkan, Eks Anggota Tim evaluasi Menwa UNS : Keliru dan Sesat Jalan

Baca juga: Hasil Sidang Perdana Kasus Tewasnya Gilang saat Diklat Menwa UNS : Terdakwa Diancam Hukuman 7 Tahun

Salah satu perwakilan keluarga Gilang, Novaria Eka Puri Vonis berharap hakim dapat memberikan Vonis yang adil untuk Gilang Endi maupun keluarga. 

"Terkait sidang putusan bahwa majelis hakim bisa memberikan keputusan yang adil untuk almarhum Gilang, untuk kedua orang tuanya dan juga untuk kami keluarga besarnya," kata Novaria. 

Dirinya tidak menampik, bahwa keluarga menginginkan hukuman yang seberat-beratnya untuk dua terdakwa yakni Nanang Fahrizal Maulana dan Faizal Pujut Juliono. 

"Secara manusiawi kami ingin dihukum seberat beratnya," ujarnya. 

Namun, dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum hanya 7 tahun penjara, pihaknya menghormati itu.

Baca juga: Suasana Rekonstruksi Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS, Dua Tersangka dan Para Saksi Hadir 

Namun, ia berharap Hakim bisa memberikan keputusan yang adil untuk adik sepupunya Gilang Endi. 

"Dari jaksa menutut 7 tahun penjara, itu ya kami tetap menghormati  keputusan majelis hakim tapi semoga majelis hakim bisa memberikan keadilan untuk almarhum," tegasnya. 

Menurutnya, ada sekitar 12 anggota keluarga yang turut hadir untuk menyaksikan sidang Vonis untuk dua tersangka kasus Diklatsar Menwa UNS. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved