Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
Update Siswi SMP Tewas di Grogol Sukoharjo, Kapolres : Korban Janjian Lewat Aplikasi Online
Polisi menyelidiki tewasnya siswi SMP, EJR (14) yang bersimbah darah, Selasa (24/1/2023).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi menyelidiki tewasnya siswi SMP, EJR (14) yang bersimbah darah, Selasa (24/1/2023).
EJR ditemukan di tanah lapang belakang Karaoke KCRI Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho menjelaskan, sekitar pukul 16.00 korban bertemu dengan seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi online.
Korban diantar dua temannya, NTO dan INA, Selasa (24/1/2023) dini hari pukul 00.00.
"Kemudian korban meminta saksi 1 (NTO) untuk mengantarkannya ke Hotel Setyorini," jelasnya kepada TribunSolo.com.
Sekira pukul 17.00 WIB Natasya berusaha menghubungi korban karena sudah dicari ibunya.
"Namun kemudian HP milik korban off," terangnya.
Lalu NTO menghubungi Ivan, ternyata korban juga sempat berbagai lokasi dengan Ivan sekitar pukul 15.30 WIB.
Lalu mereka berdua ke lokasi tersebut dan mendapati EJR telah terbaring tak bernyawa bersimbah darah.
Baca juga: Tangis Ibunda Pecah, Iringi Pemakaman Siswi SMP Asal Grogol Sukoharjo yang Tewas Bersimbah Darah
Baca juga: Kesaksian Warga di Sekitar Lokasi Dugaan Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Tak Dengar Suara
AKBP Wahyu menjelaskan dokter yang memimpin autopsi menyimpulkan ada luka tusuk di leher yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Hasil sementara ada luka tusuk benda tajam 2 titik sejajar di leher dan dada. Seperti garpu tapi hanya 2 titik. Kemungkinan yang membuat meninggal yang di leher," jelasnya.
Polisi lanjut dia, juga menemukan beberapa barang bukti dii antaranya satu bungkus kondom yang belum digunakan. Ada pula bungkus rokok dan satu lip cream. (*)
BREAKING NEWS : Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP 'Open BO' di Sukoharjo Divonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Bakal Digelar 19 September 2023 |
![]() |
---|
Sidang Ketujuh Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Selesai Cepat, Tak Ada Pembacaan Pledoi |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo : Nanang Akan Bacakan Pledoi di PN Sukoharjo |
![]() |
---|
Nanang, Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.