Berita Boyolali Terbaru

Rokok Ilegal Masih Beredar di Boyolali, Satpol PP Bakal Selidiki hingga Produsennya

Boyolali masih menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Satpol PP mengatakan bakal melakukan penyelidikan hingga tingkat produsen.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Puluhan bungkus rokok tanpa cukai tembakau yang diamankan Satpol PP Boyolali, Rabu (22/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Peredaran rokok ilegal di Boyolali masih marak.

Selama Januari lalu saja, sudah puluhan bungkus rokok tanpa cukai ditemukan Satpol PP Boyolali.

Seperti hasil razia  sebelumnya, tampilan rokok ilegal ini dibikin agar menyerupai rokok lain dengan pita cukai.

Hanya saja harganya jauh lebih murah.

Perbungkus rokok tanpa cukai tembakau ini hanya dijual dengan harga Rp 8 -11 ribu.

Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono mengatakan, puluhan bungkus rokok tersebut ditemukan dari salah satu toko kelontong.

Temuan itu masih akan terus  dikembangkan hingga ke ujung pangkal.

Baca juga: Warga Wonogiri Keluhkan Bayar Parkir Saat Ambil Uang di ATM Area Bank dan Beli Rokok di Minimarket

"Kita masih akan terus selidiki, dari mana toko tersebut dapat rokok tanpa cukai ini," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (22/2/2023).

Karena memang, temuan rokok tanpa cukai tidak hanya di satu toko saja.

Dia menduga masih ada toko-toko lain yang menjual rokok ilegal. 
 
Tri Joko menyebut jika puluhan bungkus rokok itu memiliki tiga merek yang berbeda.

Dua merek baru dan satu merek lama yang kembali beredar.

Dua diantaranya merupakan merek baru, yakni Banter dan A2N.

"Merek lama yang masih beredar berupa L4," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved