Berita Solo Terbaru

Bea Cukai Solo Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Bea Cukai Solo mengamankan sebanyak 1,5 juta rokok ilegal. Dari jumlah ini, ada lima orang yang dijadikan tersangka.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Jumpa Pers Bea Cukai Solo, mereka menunjukan barang bukti yang diamankan berupa rokok ilegal dan miras. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tarif cukai rokok meningkat setiap tahunnya.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Solo, Hari Prijandono membeberkan hal ini memicu semakin maraknya rokok ilegal.

Berkaca pada tahun 2022 peningkatan tarif cukai 10,7 persen membuat rokok ilegal semakin merajalela.

Sebab, daya beli masyarakat semakin tergerus seiring dengan naiknya harga rokok.

Rokok ilegal menjadi semakin diminati karena lebih murah.

"Dari 2022 peningkatan cukai akan ada potensi peningkatan rokok ilegal 6 persen lebih. Tapi dari hasil survei UGM meningkat 5 persen," jelasnya saat ditemui awak media di Kantor Bea Cukai Solo, Rabu (8/3/2023).

Dengan demikian, hasil penindakan rokok ilegal menekan peredaran setidaknya sekitar 1 persen.

Maka dari itu, pihaknya terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Pada tahun 2023 tarif cukai rokok meningkat 10 persen.

Baca juga: Rokok Ilegal Masih Beredar di Boyolali, Satpol PP Bakal Selidiki hingga Produsennya

Di awal tahun ini, Bea Cukai Surakarta telah melakukan 28 penindakan rokok ilegal.

Pihaknya berhasil menyita 1.575.120 batang dengan potensi kerugian negara Rp 1,3 miliar.

"Tahun 2023 sampai Februari 2 bulan mengamankan rokok ilegal 1,5 juta batang," tuturnya.

Modus operandi mereka yakni menggunakan mobil penumpang yang diisi dengan rokok ilegal.

"Di jalan tol kami 4 kali melakukan penindakan dengan mobil penumpang yang diisi dengan rokok ilegal. Kita sudah lakukan penyelidikan. Ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Penangkapan dilakukan di 4 tempat, di antaranya Ruas Tol Solo-Ngawi 506, Rest Area km 487 Boyolali, SPBU Ngemplak, dan Tol Solo Semarang km 489. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved