Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Sempat Tak Percaya Diri, Ternyata Ini Titik Balik Richard Eliezer Berani Lawan Jenderal Bintang 2

Terungkap hal yang menguatkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk berani melawan Ferdy Sambo.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kolase Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E. 

TRIBUNSOLO.COM - Terungkap hal yang menguatkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk berani melawan Ferdy Sambo.

Dilansir dari TribunNews, Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy tidak menampik di awal Bharada E sempat tidak percaya diri melawan atasannya sendiri yang pernah menjadi Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Richard Eliezer Bongkar Momen Terberat saat Sidang, Ternyata Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo

Akan tetapi ada sebuah momen yang menjadi titik balik Richard Eliezer memberanikan diri ungkap fakta di persidangan.

Rasa percaya Eliezer ternyata perlahan naik setelah mendapat maaf dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kala itu, Bharada E terlebih dulu menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Yosua. Permohonan maaf itu ialah inisiatif langsung dari Bharada E.

"Sebelum persidangan disampaikan kepada saya, 'Bang saya mau menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dari almarhum Bang Yos. Saya pingin menyampaikan secara langsung,'" kata Ronny, mengingat kembali permintaan Richard saat itu.

Ronny kemudian memberikan kesempatan kepada Bharada E untuk menuangkan permohonan maafnya dalam sepucuk surat.

Surat permohonan maaf itu kemudian dibacakan langsung oleh Bharada E pada sidang pemeriksaan saksi perdana.

Pada momen tersebut Bharada E meminta maaf sampai berlutut di hadapan orang tua Brigadir J.

Atas permohonan maaf itu, pihak keluarga Brigadir J pun telah memaafkan Richard dan hal itu diakui Ronny membuatnya lega.

"Saya lihat ketika keluarga dari Yosua dengan lapang dada memaafkan Richard Eliezer, kami berterima kasih ya. Kami sangat berterima kasih," ujarnya.

Baca juga: Terungkap Alasan Kapolri Tak Sampai Hati Pecat Bharada E, Termasuk Keberanian Pertahankan Kejujuran

Maaf dari orang tua Brigadir J itu juga kemudian menjadi titik balik bagi Bharada E untuk perlahan bangkit.

Hasilnya, Bharada E mulai percaya diri menyampaikan keterangan selama proses persidangan.

"Titik baliknya. Jadi tidak punya beban karena ketika dia bertemu keluarga dan keluarga memaafkan, beban itu terlepaskan. Sedikit-sedikit mulai terlepas," kata Ronny.

Hasil dari keterangan jujur itu, Bharada E memperoleh vonis paling rendah di antara lima terdakwa perkara ini, yaitu 1,5 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved