Info DPRD Sragen
DPRD Sragen Minta Pemkab Bijak Dalam Menaikkan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah, Ini Alasannya
Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sragen sedang digodok. Dewan dari PKB berharap
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Ketua Fraksi PKB Kabupaten Sragen, Fathurrohman saat ditemui TribunSolo.com.
Karena jika dilihat dalam Perda yang lama, aturan tarif parkir masih di angka Rp 1.000, padahal kenyataannya warga memberikan uang parkir sebesar Rp 2.000.
Kata Fathurrohman Pemkab Sragen sah-sah saja menaikkan tarif pajak dan retribusi.
Namun, kebijakan yang diambil jangan sampai membenani masyarakat yang baru bangkit dari krisis pandemi covid-19.
"Dan masih banyak lagi faktor-faktor pajak yang disesuaikan, kami berharap pemerintah lebih bijak dalam menaikkan pajak yang akan datang, terutama di sektor-sektor kebutuhan masyarakat," imbaunya.
"Supaya masyarakat tidak terbebani dalam situasi proses pemilihan ekonomi pasca pandemi, ini juga menjadi perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Sragen," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info DPRD Sragen
Musim Kemarau, Ketua DPRD Sragen: Warga Butuh Bantuan Air Bersih Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Semarakkan HUT ke-78 RI, Ketua DPRD Sragen Ikuti Lomba 17-an dan Olahraga Bersama Forkopimda |
![]() |
---|
Pesan Ketua DPRD Sragen Suparno untuk Warga di HUT ke-78 RI : Jangan Lupakan Perjuangan Pahlawan |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-78 RI di Stadion Taruna, Ketua DPRD Sragen dengan Lantang Bacakan Teks UUD 1945 |
![]() |
---|
DPRD Sragen Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Penjelasan Bupati Tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.