Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info DPRD Sragen

DPRD Sragen Minta Pemkab Bijak Dalam Menaikkan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah, Ini Alasannya

Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sragen sedang digodok. Dewan dari PKB berharap

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Ketua Fraksi PKB Kabupaten Sragen, Fathurrohman saat ditemui TribunSolo.com. 

Karena jika dilihat dalam Perda yang lama, aturan tarif parkir masih di angka Rp 1.000, padahal kenyataannya warga memberikan uang parkir sebesar Rp 2.000.

Kata Fathurrohman Pemkab Sragen sah-sah saja menaikkan tarif pajak dan retribusi. 

Namun, kebijakan yang diambil jangan sampai membenani masyarakat yang baru bangkit dari krisis pandemi covid-19. 

"Dan masih banyak lagi faktor-faktor pajak yang disesuaikan, kami berharap pemerintah lebih bijak dalam menaikkan pajak yang akan datang, terutama di sektor-sektor kebutuhan masyarakat," imbaunya. 

"Supaya masyarakat tidak terbebani dalam situasi proses pemilihan ekonomi pasca pandemi, ini juga menjadi perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Sragen," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved