Berita Sragen
Nasib Si Penyeret Samurai di Sragen : Gegara Satu Kalimat ini di WhatsApp, Kini Tidur di Tahanan
IKI ENEK KAOS RASIS MEH MBOK PARANI ORA menjadi pesan yang disampaikan via Whatsapp sehingga memicu Narim membawa pedang samurai di jalanan
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Bahwa dengan jawaban tersebut kemudian tersangka Narim mengajak tersangka Richi untuk mencari orang yang menggunakan baju RASIS.
"Pada saat itulah tersangka Narim memberikan 1 buah senjata tajam jenis pisau kepada tersangka Richi yang di ambilkan atau disimpan oleh tersangka 1 dari sepeda motor NMAX nya tersebut," ujar Piter.
Setelah itu, mereka pergi ke arah barat di jalan Jambangan Suroboyo menuju kearah Grompol untuk mencari orang yang menggunakan baju tersebut.
Mereka ke lokasi tersebut dengan membawa senjata jenis pedang yang mana pada saat itu dikuasai oleh tersangka Narim dengan cara digenggam menggunakan tangan kirinya dan diseretkan ke jalan umum.
Sedangkan 1 buah senjata tajam jenis pisau golok tersebut digenggam menggunakan tangan kanan tersangka Richi.
Karena yang dicari tidak ada kemudian mereka kembali, selanjutnya 1 buah senjata tajam jenis pisau tersebut di kembalikan kepada tersangka Narim.
Setelah itu kemudian tersangka 1 dan tersangka 2 berangkat ke warung kopi dan sekira pukul 02.00 WIB, mereka pulang kerumah masing–masing.
"Bahwa mereka beraksi, sempat direkam oleh saksi Faisal Faliq S, dan viral di media sosial Sabtu malam," kata Piter.
Dia menjelaskan, mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 Tentang tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk.
Selain itu, Piter mengatakan pihaknya telah menyita dua sajam yaitu samurai dan golok, motor Yamaha N Max Hitam, helem, jaket dan dua handphone.
"Mereka akan diancam hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun," pungkasnya.
(*)
Â
| Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
|
|---|
| Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
|
|---|
| Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.