Pencabulan Siswa di Wonogiri
Tiga Korban Pencabulan Guru Agama dan Kepsek di Wonogiri Resmi Melapor ke Polisi, Dinas Ikut Kawal
Tiga Korban pencabulan di Wonogiri sudah melapor, Kasus ini juga dikawal oleh Dinas agar korban tetap nyaman dalam proses belajar mengajar.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Total sudah ada tiga korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepsek dan guru agama madrasah di Baturetno Wonogiri yang melapor ke Polisi.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok.
"Sudah tiga orang per kemarin (Sabtu) yang lapor ke kepolisian," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/5/2023).
Mubarok mengatakan pihaknya bersama kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap 12 orang siswa perempuan yang diduga dicabuli kepsek dan guru agama di lingkungan sekolah.
Dia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pencabulan itu dilakukan secara bersamaan.
Menurutnya hal itu akan didalami.
Yang jelas, para korban mengaku dicabuli oleh dua oknum pendidik itu.
Baca juga: Polisi Wonogiri Janji Usut Dugaan Pencabulan 12 Siswi oleh Guru Agama dan Kepsek, Masih Didalami
"Kita juga komunikasikan hal ini dengan Kemenag Wonogiri," ujarnya.
Para korban, kata dia, dipastikan akan mendapatkan pendampingan dari dinas.
Hak anak-anak dilindungi agar bisa menjalani proses belajar mengajar dengan baik.
Terpisah, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepsek dan guru madrasah itu.
"Iya, sudah ada laporan. Kami tindaklanjuti tentunya. Nanti saat sudah clear akan kami rilis ke teman-teman. Saat ini masih kami dalami," kata Kapolres. (*)
Respons Terdakwa soal Vonis Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Banding Tidak Ada |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Vonis Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri, Kepsek 17 Tahun, Guru 15 Tahun |
![]() |
---|
Alasan Kepsek & Guru Madrasah Cabuli Siswi di Wonogiri Dituntut Berbeda Meski Jumlah Korban Sama |
![]() |
---|
Update Kasus Pencabulan 12 Siswi di Madrasah Wonogiri: Sidang Pembacaan Putusan Digelar 14 November |
![]() |
---|
Unsur Memberatkan Tuntutan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Wonogiri : Anak Korban Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.