Polemik Rekanan Masjid Sheikh Zayed
Rekanan Proyek Masjid Sheikh Zayed Ungkap Tagihan Rp150 Juta ke PT GIN, Asalnya dari 3 Bengkel
Polemik proyek Masjid Sheikh Zayed di Solo terus muncul. Kali ini rekanan yang menagih uang pada Sub-Kontraktor.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Rekanan yang menagih uang Rp150 Juta ke Sub-Kontraktor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed membeberkan asal tagihan tersebut.
Seperti diketahui, rekanan tersebut bernama Ahmad Mustaqim.
Ahmad menagih Sub-Kontraktor, PT Galang Insan Nusantara (GIN) untuk membayar Rp150 Juta.
Tagihan tersebut ternyata berasal dari tiga bengkel yakni dua dari Sukoharjo dan satu dari Jogja.
Ahmad Mustaqim (24) asal Grogol, Sukoharjo mengatakan, proyek ini berawal dari permintaan pengerjaan hand railing tangga menara dan ornamen kembang kawung.
"Saat itu saya dijanjikan hanya dari ucapan jika saya bakal mendapatkan per harinya Rp 150 ribu, namun setiap saya meminta hanya dikasih Rp 500 ribu dalam satu minggu," ucap Ahmad Mustaqim, Sabtu (10/6/2023).
Baca juga: Curhat Ahmad ke Keluarga : Sudah 2 Bulan Lalu, Kerjaan Rp 150 Juta Masjid Sheikh Zayed Belum Dibayar
Menurutnya, PT GIN hanya kurang membayar jasa, hal tersebut mengingat Ahmad Mustaqim dengan satu rekannya yang berada di Grorol belum menerima upah kekurangannya.
"Kan saya ikut borongan, jadi sana membeli bahanya kami yang melakukan pembuatan hand railing tangga menara, railing kembang kawung jadi hanya kurang bayar jasanya," ujarnya.
Ahmad Mustaqim mengaku, Rp 150 juta yang belum dibayarkan merupakan dari tiga bengkel.
Tiga bengkel tersebut dua dari Grogol, Sukoharjo dan satu bengkel dari Yogyakarta.
"Tetapi paling banyak bengkel Jogja itu Rp 100 Juta, karena disana di kontrak borongan sekaligus jasa, dan di sini (Grogol) hanya kurang Rp 50 Juta dari dua bengkel di Sukoharjo," terangnya.
Bengkel yang berada di Jogja bertugas sebagai pemasangan papan petunjuk nama di Masjid Sheikh Zayed.
Alasan PT GIN
Seorang rekanan dari Sub-Kontraktor Masjid Raya Sheikh Zayed, PT. Galang Insan Nusantara menagih uang pembayaran jasa pekerjaan senilai sekitar Rp 150 juta.
Kasus Tukang Las Masjid Sheikh Zayed, Kuasa Hukum Ahmad Siap Dimediasi, Termasuk Ditengahi Gibran |
![]() |
---|
Kata Kuasa Hukum PT GIN soal Klaim Kuasa Hukum Tukang Las Masjid Sheikh Zayed : Itu Semua Bohong |
![]() |
---|
Dilaporkan PT GIN, Kuasa Hukum Tukang Las Masjid Sheikh Zayed : Masih Menunggu Prosesnya |
![]() |
---|
PT GIN Laporkan Tukang Las Masjid Sheikh Zayed yang Ngaku Belum Dibayar Rp150 Juta ke Polresta Solo |
![]() |
---|
Kata Kuasa Hukum Tukang Las di Masjid Raya Sheikh Zayed : Direktur PT GIN Akui Belum Bayar Kliennya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.