Polemik Rekanan Masjid Sheikh Zayed
Rekanan Proyek Masjid Sheikh Zayed Ungkap Tagihan Rp150 Juta ke PT GIN, Asalnya dari 3 Bengkel
Polemik proyek Masjid Sheikh Zayed di Solo terus muncul. Kali ini rekanan yang menagih uang pada Sub-Kontraktor.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Namun, dari pihak PT. Galang Insan Nusantara tidak mengakui adanya utang tersebut.
Seorang rekanan Ahmad Mustaqim menjelaskan, pihaknya terlibat dalam beberapa pekerjaan.
Di antaranya hand railing tangga menara dan ornamen kembang kawung yang dikerjakan Oktober 2022-Februari 2023.
"Sejak Oktober akhir sampai Februari awal. Sampai sekarang belum dibayar. Sudah dibayar belum ada pelunasan. Kalau kurangnya Rp150-an juta. Sudah sama tunggakan bahan juga," terangnya saat dihubungi Kamis (8/6/2023).
Ia pun berusaha menagih ke PT. Galang Insan Nusantara namun tidak dibayarkan juga.
"Keluhannya katanya dari Waskita belum ada pembayaran," tuturnya.
Baca juga: Gegara Rekanan, Sub-Kontraktor Sebut Pengerjaan Masjid Sheikh Zayed Belum Tuntas
Saat ditemui pada Jumat (9/6/2023) Kuasa hukum PT. Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya menyatakan tidak akan membayar tagihan tersebut karena perusahaan mengalami kerugian akibat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Ya yang jelas karena apa yang sudah dilakukan Mas Ahmad ini menurut klien kami menimbulkan kerugian klien kami ya tidak akan dibayarkan," jelasnya.
Menurutnya, pekerjaan hand railing berbahan kayu dan besi tidak sesuai spesifikasi.
Hasilnya juga tidak seperti yang diharapkan sehingga dikomplain oleh PT. Waskita Karya selaku kontraktor utama dan PT. Arkonin selaku pengawas.
"Ternyata dari Pihak Waskita dan Arkonin selaku pengawas yang dipasang jelek. Bengkok ini. Sama Arkonin diprotes jelek banget. Klien saya tetap tanggung jawab membongkar semua. Mencari pihak lain mencari spek yang bagus dipasang," jelasnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan angka yang mencapai Rp 150 juta tersebut.
"Dasarnya apa buktikan. Itu tidak ada dasarnya. Saya sudah bicara nilai Rp 150 juta itu tidak ada. Bukti chat, pembelian, rekap transfer, dan sebagainya," jelasnya. (*)
Kasus Tukang Las Masjid Sheikh Zayed, Kuasa Hukum Ahmad Siap Dimediasi, Termasuk Ditengahi Gibran |
![]() |
---|
Kata Kuasa Hukum PT GIN soal Klaim Kuasa Hukum Tukang Las Masjid Sheikh Zayed : Itu Semua Bohong |
![]() |
---|
Dilaporkan PT GIN, Kuasa Hukum Tukang Las Masjid Sheikh Zayed : Masih Menunggu Prosesnya |
![]() |
---|
PT GIN Laporkan Tukang Las Masjid Sheikh Zayed yang Ngaku Belum Dibayar Rp150 Juta ke Polresta Solo |
![]() |
---|
Kata Kuasa Hukum Tukang Las di Masjid Raya Sheikh Zayed : Direktur PT GIN Akui Belum Bayar Kliennya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.