Tudingan Korupsi UNS
Kata Dekan FISIP UNS soal Batalnya Acara Diskusi Konflik UNS: Melanggar Kesepakatan & Tidak Ada Izin
Pihak Dekanat FISIP Univesitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo merespons perihal kejadian pembubaran acara diskusi terbuka.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Seperti yang disampaikan perwakilan panitia diskusi, Muhammad Khoirul Umam.
"Untuk keadaan tadi terdapat mahasiswa sekitar 100 lebih, dan aparat yang diturunkan sekitar 10 satpam bersama pihak dekanat fisip," kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS : Acara Diskusi Konflik UNS Mendadak Batal, Panitia Mengaku Dibubarkan Dekanat
Baca juga: Sikapi Dugaan Korupsi di Kampus, BEM UNS Minta Kejelasan dari Eks MWA-Rektorat Lewat Diskusi Terbuka
Acara diskusi publik sedianya akan diselenggarakan pukul 15.00 WIB.
Khoirul mengaku sempat ada ketegangan antara mahasiwa dengan pihak yang membubarkan acara tersebut.
"Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan pihak aparat dekanat tapi tidak berlalu lama sekitar 10 menit-an," aku dia.
"Pihak dekanat memberikan janji akan memberikan izin penggunaan aula fisip dengan prosedural yang ada juga menjanjikan akan menghubungi pihak rektorat untuk datang di diskusi yang menghadirkan pihak MWA juga," tambahnya.
(*)
Ada Intimidasi ke Mahasiswa Terkait Dugaan Korupsi, FP-UNS Minta Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Kronologi Singkat Diskusi Konflik UNS Batal versi Panitia : Sempat Ada Ketegangan 10 Menit |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Acara Diskusi Konflik UNS Mendadak Batal, Panitia Mengaku Dibubarkan Dekanat |
![]() |
---|
Sikapi Dugaan Korupsi di Kampus, BEM UNS Minta Kejelasan dari Eks MWA-Rektorat Lewat Diskusi Terbuka |
![]() |
---|
Bantah Adanya Tudingan Korupsi Rp57 Miliar, Rektor UNS Ngaku Siap Dipanggil Kejaksaan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.