Berita Sragen

Penemuan Gading Gajah Purba di Rumah Warga Sragen, Ternyata Segini Uang Kompensasi untuk Si Penemu

Penemu Gading Gajah Purba di Kabupaten Sragen hanya dapat uang kompensasi sebesar Rp1 juta.

|
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Uang kompensasi penemuan gading gajah purba Stegodon di Plupuh, Kabupaten Sragen hanya sebesar Rp1 juta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Penemuan gading gajah purba atau Stegodon, di pekarangan rumah Rudi Hartono (35), menghebohkan Dukuh/Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Senin (31/7/2023) lalu.

Gading sepanjang 3,25 meter itu dinilai sebagai salah satu fosil gading gajah purba terbesar yang pernah ditemukan di Kabupaten Sragen.

Pertanyaan muncul, apakah negara memberi uang kompensasi terhadap penemu gading itu?

Kepala Unit Museum Dayu dan Pamong Budaya Ahli Situs Sangiran, Suwita Nugraha, memastikan penemu fosil akan mendapatkan imbalan.

Baca juga: SOSOK Rudi Hartono, Penemu Fosil Gading Gajah Purba di Sragen : Operator Mesin Perontok Padi

Meski demikian, jumlahnya memang tidak sebesar yang dibayangkan masyarakat.

Untuk kasus gading temuan Rudi, Suwita memperkirakan uang kompensasi penemuan sekitar Rp1 juta.

"Uang kompensasi paling besar kalau ketemu fosil manusia purba, karena itu sakral," kata Suwita, kepada TribunSolo.com.

Setelah dapat uang kompensasi, penemu bisa memilikinya untuk dimanfaatkan secara komersil.

Baca juga: NASIB Fosil Gading Gajah Purba yang Ditemukan di Sragen : Tak Diserahkan ke Museum

Misalnya, dijadikan tontonan atau tempat wisata, asal bisa bertanggungjawab dengan tidak merusaknya, karena setiap temuan langsung didaftarkan sebagai benda cagar budaya.

Penemu juga dilarang keras menjual objek temuan itu, karena bisa terancam hukuman penjara.

Sementara Penemu fosil, Rudi Hartono, memastikan ia dan warga sepakat meminta fosil tersebut untuk dimanfaatkan jadi objek wisata.

"Diputuskan tetap diletakkan di sini, dilakukan penyelamatan dulu, dibawa ke museum, lalu dibalikkan ke sini," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: LOKASI Penemuan Fosil Gading Gajah Purba di Sragen : di Tanah Bekas Limasan Jawa, Warisan NenekĀ 

Keputusan itu, kata Rudi, diambil dengan kesepakatan warga.

Rudi menginginkan agar ada objek wisata baru yang lebih menarik, sehingga bisa menambah pemasukan desa maupun pribadi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved