Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

LDRan dengan Istri, Penjaga Warkop Tega Rudapaksa Siswi SMA, Modus Curhat dan Tawarkan Kerjaan

Pria yang berptofesi sebagai warung kopi itu melakukan aksinya di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Veteran, Gresik.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi kasus rudapaksa terhadap siswi SMA. 

Dari pengakuannya, Anaf mengaku tidak kuat menahan nafsu.

Ditambah lagi jatah biologis dari sang istri tak kunjung terpenuhi.

"Kurang lebih sudah satu bulan tidak berhubungan badan dengan istri," kata Anaf Tantowi di Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengaku tak butuh waktu lama untuk menangkap Anaf.

Usai mendapat laporan pada Jumat (4/8/2023) lalu, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergegas mengamankan Anaf.

"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja," ucapnya.

Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan beralasan hanya membantu korban.

Anaf langsung dibawa ke Mapolres Gresik.

Anaf pun akhirnya mengakui perbuatannya menyetubuhi korban.

Dilakukan sebanyak kurang lebih sembilan kali.

"Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang," tambahnya.

Anaf telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan bejatnya mengantarkan Anaf ke penjara.

Hubungan rumah tangganya di ujung tanduk.

Tersangka Anaf dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

(Tribun Jatim)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved