Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

LDRan dengan Istri, Penjaga Warkop Tega Rudapaksa Siswi SMA, Modus Curhat dan Tawarkan Kerjaan

Pria yang berptofesi sebagai warung kopi itu melakukan aksinya di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Veteran, Gresik.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi kasus rudapaksa terhadap siswi SMA. 

TRIBUNSOLO.COM - Sungguh bejat aksi yang dilakukan M Anaf Tantowi, pria asal Bojonegoro ini tega menyetubuhi siswi SMA di Kabupaten Gresik.

Pria yang berptofesi sebagai warung kopi itu melakukan aksinya di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Veteran, Gresik.

Diketahui, M. Anaf Tantowi merupakan warga Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Guntur Romli Ungkap Alasan Keluar dari PSI, Kecewa Rekan Partai Sambut Prabowo Penuh Euforia

Pria berusia 23 tahun ini sebenarnya telah memiliki istri yang bekerja di Gresik.

Namun pasangan suami istri ini tidak tinggal serumah.

Sebab istrinya tinggal di rumah kost putri, sedangkan Anaf Tantowi tinggal di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Veteran.

Lantas Anaf Tantowi berkenalan dengan korban berinisial AW yang masih duduk di bangku SMA melalui media sosial FB.

Baca juga: Pria Sumenep Ini Setubuhi Gadis 12 Tahun, Lalu Bawa Kabur dan Tinggal di Hutan

Dia melihat postingan AW lalu keduanya berkenalan dan bertukar nomor handphone.

Anaf mendengar curhatan AW lalu mengajaknya ke rumah kos.

Dia juga meminta AW kabur dari rumah dan menjanjikan pekerjaan.

AW pun bergegas ke luar rumah.

Menemui Anas, AW dibawa ke masuk ke dalam rumah kos yang berada di Jalan Veteran, Gresik.

Baca juga: Viral Momen Jokowi Asyik Goyang Tangan Nikmati Lagu Rungkad, Tepuk Paha saat Salma Salsabil Tampil

AW dan Anaf tinggal berhari-hari. Pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terwujud.

Justru AW menjadi budak pelampiasan nafsu Anaf.

Kurang lebih sembilan kali Anaf melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali sepulang kerja jaga warkop.

Dari pengakuannya, Anaf mengaku tidak kuat menahan nafsu.

Ditambah lagi jatah biologis dari sang istri tak kunjung terpenuhi.

"Kurang lebih sudah satu bulan tidak berhubungan badan dengan istri," kata Anaf Tantowi di Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengaku tak butuh waktu lama untuk menangkap Anaf.

Usai mendapat laporan pada Jumat (4/8/2023) lalu, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergegas mengamankan Anaf.

"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja," ucapnya.

Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan beralasan hanya membantu korban.

Anaf langsung dibawa ke Mapolres Gresik.

Anaf pun akhirnya mengakui perbuatannya menyetubuhi korban.

Dilakukan sebanyak kurang lebih sembilan kali.

"Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang," tambahnya.

Anaf telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan bejatnya mengantarkan Anaf ke penjara.

Hubungan rumah tangganya di ujung tanduk.

Tersangka Anaf dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

(Tribun Jatim)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved