Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Paspampres Diduga Aniaya Warga

Hotman Paris Janji Kawal Kasus Imam Masykur yang Tewas di Tangan Paspampres : Kita Tidak Takut!

Untuk informasi, anak kandung Fauziah, yakni Imam Masykur merupakan korban penculikan, pemerasaan, dan penganiayaan tiga oknum anggota TNI.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews
Hotman Paris dan 18 pengacara kini jadi kuasa hukum ibu Imam Masykur. 

Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, sedangkan Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. 

Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang. 

"(Motifnya) pemerasan," tuturnya, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com. 

Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer. 

"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," lanjutnya.

Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian. 

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.

Korban, kata dia, merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. 

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," jelas Irsyad.

(Kompas.tv)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved