Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Paspampres Diduga Aniaya Warga

Reaksi Ibunda Imam Masykur saat Ketemu 3 Anggota TNI Pembunuh Anaknya : Apa Kamu Tidak Punya Hati?

Ketika dipertemukan dengan para pelaku pembunuh Imam Masykur, Fauziah tidak bisa menahan emosinya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase ist
Kolase Foto kiri Fauziah (ibunda Imam Masykur), tengah Imam Masykur dan kanan sosok diduga Praka RM. 

TRIBUNSOLO.COM - Begini reaksi Fauziah (47), ibunda Imam Masykur, warga Aceh yang dibunuh tiga anggota TNI AD saat bertemu para pelaku pembunuhan anaknya.

Ketika dipertemukan dengan para pelaku pembunuh Imam Masykur, Fauziah tidak bisa menahan emosinya.

Diketahui, Fauziah bertemu dengan ketiga pelaku pembunuhan Imam Masykur di sel tahanan Pomdam Jaya.

Baca juga: Hotman Paris Janji Kawal Kasus Imam Masykur yang Tewas di Tangan Paspampres : Kita Tidak Takut!

Fauziah bisa bertemu ketiga pelaku pembunuhan anaknya tersebut setelah diberikan izin ileh Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Pertemuan ibunda Imam Masykur dengan para pelaku ikut didampingi Yuni Maulida, tunangan almarhum Imam Masykur.

Termasuk, juga Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad, dan Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma mewakili Forum Bersama (Forbes) anggota DPR/DPD RI asal Aceh yang ikut dalam pertemuan tersebut untuk mengawal kasus ini.

“Tadi ibunda Imam Masykur dipertemukan dengan tiga oknum pelaku pembunuhan. Dia sempat berkomunikasi langsung dengan para pelaku,” kata Dek Fad, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Hotman Paris dan 18 Pengacara Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Siap Tuntut Keadilan

Dek Fad menyebut Danpomdam Jaya cukup transparan dalam memberikan semua perkembangan informasi yang telah dilakukan kepada keluarga korban.

“Keluarga korban, Hotman Paris dan tim advokat Hotman Paris sangat puas dengan penjelasan dan sambutan dari Danpomdam Jaya,” ucap Dek Fad.

Menurut dia, kasus pembunuhan Imam Masykur ini tergolong dalam pembunuhan berencana dan akan dikenakan pasal 340 KUHP.

“Sesuai dengan hukum ini adalah pembunuhan berencana dan akan diterapkan pasal 340 (KUHP),” ujarnya.

“Jadi kalau 340 itu pembunuhan berencana, sedangkan isu yang beredar pelaku ini akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.”

Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Anggota Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur : Serahkan ke Proses Hukum

Melansir Serambinews.com, Dek Fad memastikan dirinya akan terus mengawal kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur hingga keluarga korban mendapat keadilan.

Sementara itu, diceritakan oleh Muhammad Daud yang merupakan Staf Haji Uma, ibunda Imam Masykur, Fauziah berkali-kali mempertanyakan alasan ketiga anggota TNI AD tersebut tega menghabisi nyawa anaknya Imam Masykur.

"Kenapa kamu bunuh anak saya, apa kamu tidak punya hati? Bagaimana jika hal ini terjadi sama anak kamu, kamu lebih kejam dari PKI," kata Fauziah seperti disampaikan Daud.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved