Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri
Bupati Wonogiri Minta Guru SMP Swasta yang Cabuli Siswinya Dituntut Hukuman Seberat-beratnya
MU (43) oknum pendidik di SMP swasta itu menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya di sekolah yakni F (15).
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Dua barang bukti dan pelaku dalam kasus pencabulan siswi SMP saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023).
"Kita lebih baik mencegah daripada memadamkan. Kami ilustrasikan Wonogiri cukup memprihatinkan, saya kira tidak hanya Wonogiri. Ini tantangan bersama. Mari kita berkolaborasi mengambil porsi masing-masing saling mengingatkan," ujarnya.
Lebih jauh, Jekek menyebut ruang-ruang komunikasi yang dibuka adalah untuk mendorong apabila anak menjadi korban, ada keberanian anak menyampaikan sesuatu yang dianggap melebihi batas.
Menurutnya hal itu juga sudah disampaikan ke kelompok ibu-ibu lewat TP PKK. Dengan harapan, terbangun sebuah mindset dan pemahaman baru di masyarakat.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri
Berkas Kasus Guru SMP Swasta Setubuhi Siswi di Wonogiri Bakal Segera Dilimpahkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Korban Pencabulan Guru SMP Swasta di Wonogiri Pindah Luar Kota, Dinas Kesulitan Beri Pendampingan |
![]() |
---|
Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswinya di Wonogiri, Dinas Bakal Beri Pendampingan di Proses Hukum |
![]() |
---|
Jekek Tegaskan Tak Ada Toleransi Hukum bagi Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Cabuli Siswinya |
![]() |
---|
Update Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswi SMP di Wonogiri, Pelaku Belum Diperiksa Psikologisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.