Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri
Bupati Wonogiri Minta Guru SMP Swasta yang Cabuli Siswinya Dituntut Hukuman Seberat-beratnya
MU (43) oknum pendidik di SMP swasta itu menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya di sekolah yakni F (15).
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Dua barang bukti dan pelaku dalam kasus pencabulan siswi SMP saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023).
"Kita lebih baik mencegah daripada memadamkan. Kami ilustrasikan Wonogiri cukup memprihatinkan, saya kira tidak hanya Wonogiri. Ini tantangan bersama. Mari kita berkolaborasi mengambil porsi masing-masing saling mengingatkan," ujarnya.
Lebih jauh, Jekek menyebut ruang-ruang komunikasi yang dibuka adalah untuk mendorong apabila anak menjadi korban, ada keberanian anak menyampaikan sesuatu yang dianggap melebihi batas.
Menurutnya hal itu juga sudah disampaikan ke kelompok ibu-ibu lewat TP PKK. Dengan harapan, terbangun sebuah mindset dan pemahaman baru di masyarakat.
(*)
Berita Terkait: #Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri
| Berkas Kasus Guru SMP Swasta Setubuhi Siswi di Wonogiri Bakal Segera Dilimpahkan ke Pengadilan |
|
|---|
| Korban Pencabulan Guru SMP Swasta di Wonogiri Pindah Luar Kota, Dinas Kesulitan Beri Pendampingan |
|
|---|
| Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswinya di Wonogiri, Dinas Bakal Beri Pendampingan di Proses Hukum |
|
|---|
| Jekek Tegaskan Tak Ada Toleransi Hukum bagi Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Cabuli Siswinya |
|
|---|
| Update Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswi SMP di Wonogiri, Pelaku Belum Diperiksa Psikologisnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Barang-bukti-pencabulan-siswi-smp-wonogiri.jpg)