Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Kabarnya Jadi Tersangka KPK, NasDem Tunggu Informasi Resmi

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan kabar itu belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunsolo.com/Dok. Prokopim Setda Klaten
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bersama Jajaran Kementerian Pertanian didampingi Bupati Klaten, Sri Mulyani saat meninjau gudang dan penggilingan padi/ beras UD. Sumber Rejeki di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Partai NasDem memberikan tanggapannya terkait proses hukum terhadap Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebab dari kabar beredar, KPK sudah menetapkan Mentan SYL sebagai tersangka.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan kabar itu belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK.

Baca juga: Penyidik KPK Masih Geledah Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Dapat Bukti Apa Saja?

Namun sebatas kabar atau rumor yang beredar.

"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Sahroni tidak mau memberikan tanggapan lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.

Ia mengatakan, NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK.

"Bener sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas Anggota Komisi III DPR RI ini.

Baca juga: Perjalanan Kasus Korupsi di Kementan, KPK Sebut Ada 3 Klaster Dugaan Korupsi Kementan

Mengutip Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono,  dan  Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan informasi lebih detail terkait identitas para tersangka.

Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.

Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor Sudah Kembali ke Pelukan Orang Tua Kandung, Nama Baru Sudah Disiapkan

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali, Jumat (29/9/2023).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved