Berita Daerah
Bocah 13 Tahun di Subang Tewas Dibunuh Ibunya, Jasadnya Dibuang Kakek dan Pamannya ke Sungai
Sungguh tega keluarga di Subang, Jawa Barat. Sang ibu menganiaya anaknya hingga tewas. Paman dan Kakeknya bantu buang jasad korban ke sungai.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
"Pada saat kami tiba di dekat rumah korban, kami mendapat informasi bahwa sebelum kejadian, pada malam harinya ada keributan di dalam rumah korban," lanjutnya.
Petugas kemudian menemukan bercak darah di stop kontak kabel, kipas angin, dan beberapa barang lainnya.
N ditangkap setelah mengakui semua perbuatannya saat proses interogasi.
"Tersangka N ini mengakui semua perbuatannya," tandasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Tangga (PKDRT).
Dalam hal anak meninggal, maka tersangka dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
"Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
(*)
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.