Berita Daerah
Sakit Hati Istri Poliandri, Pria di Gowa Ajak Anak dan Temannya Habisi Suami Muda Istri
Pria asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan membunuh tiga orang di Dusun Mandalle II, Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Peran I dalam kasus ini sebagai orang yang membawa busur, sedangkan peran S menjaga lokasi penyerangan.
Tersangka keenam merupakan rekan Herman yang berinisial MT (54).
"Perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," sambungnya.
Setyo Boedi Moempoeni menjelaskan lima tersangka dijerat dengan pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Mereka adalah Herman (60), MH alias Angga (23), HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28), I alias Irwandi alias Cambang (18) dan S alias Sulfian alias Pian Tejo (19).
"Persangkaan kasus ini untuk pelaku inisial HL, MH, HM, IA, dan AA disangkakan Pasal 340 KUHPidana."
"Subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana juncto Pasal 55, 56. Dengan ancaman hukuman mati atau minimal seumur hidup," terangnya.
Sedangkan tersangka MT yang membantu kabur dijerat dengan pasal perintangan penyelidikan.
"Kemudian untuk pelaku MT dengan sangkaan pasal 221 KUHPidana yaitu merintangi penyidikan dengan ancaman hukum 9 bulan penjara," pungkasnya.
(*)
Gowa
Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso
Kapolda Sulsel
Pria bunuh suami muda istrinya
Suami tua bunuh suami muda istrinya di Gowa
poliandri
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.