Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Sakit Hati Istri Poliandri, Pria di Gowa Ajak Anak dan Temannya Habisi Suami Muda Istri

Pria asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan membunuh tiga orang di Dusun Mandalle II, Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
MUSLIMIN EMBA/TRIBUN TIMUR
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Dirkrikum Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak saat memaparkan enam pelaku pembunuhan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (6/10/2023) siang 

TRIBUNSOLO.COM - Pria asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan membunuh tiga orang di Dusun Mandalle II, Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (1/10/2023) lalu.

Kasus ini bisa terjadi berawal ketika Herman (60) mengizinkan istrinya melakukan poliandi dengan menikahi pria yang usianya lebih muda, Faisal Dg Remo (22).

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Subang Tewas Dibunuh Ibunya, Jasadnya Dibuang Kakek dan Pamannya ke Sungai

Tiga bulan setelah istrinya menikah lagi, Herman merasa cemburu kemudian mengajak dua anak dan dua teman anaknya untuk melakukan penyerangan ke rumah Faisal Dg Remo.

Mereka membunuh Faisal Dg Remo dan dua tetangganya Abbas Daeng Tata (60) serta Suaib Daeng Pasang (40) dengan senjata tajam.

Faisal Dg Remo tewas di rumahnya, sedangkan dua korban lain tewas saat dirawat di rumah sakit.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lima orang menjadi tersangka pembunuhan dan satu tersangka menjadi tersangka karena menghalangi penyelidikan.

"Pertama, HL (60) pekerjaan tukang parkir. Peran yang bersangkutan menyampaikan permasalahan rasa sakit hati."

"Dan menyuruh melakukan penyerangan ke rumah korban. Kemudian ikut minum minuman keras sebelum kejadian bersama pelaku lain," paparnya, Sabtu (7/10/2023 ), dikutip dari TribunMakassar.com.

Kemudian tersangka kedua yakni MH (23) alias Angga yang berstatus anak kandung Herman.

"Perannya melakukan penikaman terhadap Faisal. Kemudian membuat rencana penyerangan terhadap diri korban Faisal. Melakukan kekerasan kepada korban Abbas dan Suaib dengan cara menebas," lanjutnya.

Setyo Boedi Moempoeni menambahkan tersangka ketiga yakni anak Herman, HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28).

"Membuat rencana penyerangan terhadap Faisal. Kemudian mengumpulkan pelaku untuk minum-minum di rumahnya."

"Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," tuturnya.

Baca juga: Nasib Edward Tannur, Anggota DPR RI yang Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Kini Disanksi PKB

HM mengajak dua temannya I (18) dan S (19) untuk melakukan penyerangan ke rumah Faisal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved