MK Tolak Gugatan Usia Cawapres
Putusan MK Bisa Buat Gibran Maju Pilpres, PDIP Solo Yakin Gibran Tetap Setia
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo enggan berkomentar banyak terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan usia Capres-Cawapres.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo enggan berkomentar banyak terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan usia Capres-Cawapres.
Bahkan meski putusan MK tersebut acapkali dikaitkan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kader PDIP sekaligus Wali Kota Solo.
Namun demikian, FX Rudy menghormati segala putusan MK, meski dirinya tidak mengikuti sejak awal.
Di sisi lain dia masih percaya Gibran masih setia dengan partai belambang banteng ini.
"Saya dari awal sampaikan, keputusan apapun yang di putuskan lembaga yudikatif, ya kita sebagai partai harus menghormati," ungkap FX Rudy di sela acara peresmian Kantor Sekretariat DPC PDIP Solo, Senin (16/10/2023).
Baca juga: MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa UNSA Usia Capres Cawapres, Gibran : Tidak Pernah Dorong Diri Cawapres
"Tidak ada komentar yang negatif yang miring, saya selalu positif thinking kok, tidak pernah negatif," tambahnya.
Rudy memastikan, apapun putusan dari MK tidak akan berpengaruh pada tingkat kesolidan kader dan tidak akan menimbulkan perpecahan di internal partai.
"PDIP Solo solid bergerak untuk Ganjar. Sebagai kader yang ditunjuk partai sebagai Bacapres," ucap dia.
"Di tingkat kota nanti juga akan rapat soal tim pemenangan Ganjar presiden. Kita fokus ke Pileg dan Pilpres dulu. Setelah itu baru kita memikirkan untuk pilkada," imbuhnya.
Soal dinamika beberapa waktu lalu, yang melirik Gibran menjadi pendamping Capres partai lain, Rudy menegaskan bila Gibran masih setia sebagai kader PDIP.
Baca juga: Alasan MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa UNSA Solo, Kepala Daerah Berpengalaman Bisa Maju Pilpres
"Yang bisa menilai seperti itu kan orang to, saya selalu sampaikan saya selalu berpikiran positif terhadap mas wali dan mas wakil karena beliau sebagai anggota partai yang mendapat tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Gitu aja, nggak pernah mikir yang macem-macem kok," tutur Rudy.
"Kan aku wes ngomong, saya tidak pernah berpikir negatif. Kesetiaan mas wali terhadap PDIP 100 persen masihan, tidak pernah saya berpikir yang negatif ," imbuhnya.
Sementara terkait nama Gibran yang juga dilirik PDIP sebagai cawapres pendamping Ganjar, FX Rudy enggan berkomentar banyak.
"Ya Takon seng ngelirik to (ya tanya yang melirik), saya kan tugasnya melaksanakan dan memenangkan rekomendasi ketua umum. Kalau lirik melirik ya tanya yang melirik," tutupnya.
(*)
Mahkamah Konstitusi
Gibran Rakabuming Raka
Gibran
FX Hadi Rudyatmo
TribunBreakingNews
Gugatan Batas Usia Capres Cawapres
Respons Kuasa Hukum Almas soal Dokumen Perbaikan Batas Usia Capres Cawapres Tak Ditandatangani |
![]() |
---|
Rencana Aksi BEM SI Pasca Putusan MK Gugatan Batas Usia Capres Cawapres: Di Jakarta, 20 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Putusan MK Kabulkan Batasan Usia Capres Cawapres, Pengamat UNS : Puncak Drama |
![]() |
---|
Peluang Gibran Maju di Pilpres 2024 usai Putusan MK, Pakar UNS : Sangat Mungkin, Ada Peluang Itu |
![]() |
---|
Penjelasan Pakar Hukum UNS Solo Terkait 2 Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres, Mana Yang Berlaku ? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.