TOPIK
MK Tolak Gugatan Usia Cawapres
-
Kuasa hukum almas merespons temuan dokumen perbaikan permohonan gugatan batas usia capres cawapres yang dilayangkan tidak ditandatangani.
-
BEM SI bereaksi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres cawapres yang diumumkan dalam sidang Senin (16/10/2023).
-
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan batas usia capres cawapres dalam sidang yang digelar Senin (16/10/2023) dinilai sebagai puncak drama.
-
Lantas, bagaimana peluang Gibran maju di kontestasi Pilpres 2024 ? Apalagi, Gibran saat ini santer dikaitkan menjadi kandidat cawapres.
-
MK telah membuat keputusan atas gugatan batas usia capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
-
DPD II Golkar Karanganyar merespons keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru
-
Mahasiswa UNSA Solo, Almas Tsaqibbirru angkat bicara perihal gugatan yang dilayangkannya ke MK perihal batas usia capres cawapres.
-
Mahasiswa UNSA Solo, Almas Tsaqibbirru tidak bisa menutupi rasa senangnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatannya.
-
Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru mendapat respons DPC Gerindra Boyolali.
-
Keputusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan batas usia capres cawapres yang dimohonkan mahasiswa UNSA direspos kuasa hukum Almas, Arif Sahudin.
-
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo enggan berkomentar banyak terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan usia Capres-Cawapres.
-
MK mengabulkan permohonan pemohon sebagian dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Gibran sempat menegaskan dirinya tidak mendorong diri jadi cawapres.
-
Gibran Rakabuming Raka merespons keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak 3 gugatan batas usia capres-cawapres.
-
Wakil Koordinator Aksi tersebut sempat enggan mengungkap tujuan berkumpulnya masa di depan rumah dinas Wali Kota Solo
-
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sempat mendatangi para peserta unjuk rasa, tapi mereka justru bingung saat diajak berdialog.
-
Peserta aksi berkumpul tepat di trotoar depan rumah dinas Gibran Rakabuming Raka tersebut sekitar pukul 09.30 WIB.
-
Gibran mengaku tidak mengikuti perkembangan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu