UMK Solo 2024
Besaran UMK Wonogiri dari Tahun 2020 sampai 2023 : Empat Tahun Terakhir, Naik Rp 171.448
Besaran upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri akan ditetapkan maksimal 30 November 2023. Kenaikan UMK Wonogiri 4 tahun terakhir sebesar Rp 171.448.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Kenaikan UMK Wonogiri dari tahun 2022 ke 2023 sebesar Rp 129.405.
Adapun kenaikan UMK Wonogiri dalam 4 tahun terakhir sebesar Rp 171.448.
Baca juga: Besaran UMK Wonogiri 2024, Dinas : Mengacu PP Nomor 51 Tahun 2023, Maksimal Ditetapkan 30 November
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek menyebut pembahasan UMK itu nanti akan memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang mana akan berdampak pada hukum perkaliannya.
Jekek, begitu juga dia disapa mengklaim untuk besaran UMK Wonogiri tahun berjalan ysng sudah ditetapkan tidak ada masalah.
"Ini diharapkan kan nanti ada kenaikan. Tapi rumus kenaikan kan kita semua paham, disitu ada rumusan yang harus terpenuhi," terang Jekek.
Jekek menjelaskan, saat ini pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri sedang berkonsultasi terkait regulasi terbaru untuk menentukan besaran UMK.
Adapun besaran UMK Wonogiri tahun 2024 ada kemungkinan kenaikan. Namun Jekek menegaskan pihaknya tidak bisa berspekulasi.
"Kita tidak bisa berspekulasi. Kenaikan seperberapa persen pasti ada, tapi masalah kenaikan banyak indikator, banyak rumusannya," jelasnya.
(*)
Respons Forum Buruh soal UMK Sukoharjo 2024 Naik Rp 77.235 : Sangat Memahami |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK di Solo Raya 2024 : Karanganyar Tertinggi, Wonogiri Paling Rendah |
![]() |
---|
UMK Sukoharjo 2024 Naik Rp 77.235, Selisih Rp 375 Dari Usulan, Buruh dan Perusahaan Diminta Mentaati |
![]() |
---|
UMK Wonogiri 2024, Diusulkan Naik Hampir Rp 80 Ribu, Bupati Jekek : Pertumbuhan Ekonomi Kita Bagus |
![]() |
---|
Boikot Serikat Pekerja Tak Pengaruhi Usulan Gibran soal UMK Solo 2024, Naik Tetap Hanya Rp 94.902 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.