Pria Aniaya Mantan Istri di Wonogiri
Kasus Pria Aniaya Mantan Istri di Wonogiri, Polisi Sebut Pelaku Sakit Hati
Motif pelaku menganiaya mantan isri di Wonogiri karena sakit hati. Keduanya cek cok saat korban menjemput anaknya.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
Barang bukti dan lokasi penganiayaan mantan istri di Wonogiri. Pelaku kini ditahan polisi.
Usai mendapatkan laporan itu Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Pelaku kemudian diamankan di tempat persembunyian pada Senin (13/11/2023) pukul 04.00 atau kurang dari 24 jam.
"Pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah memukul korban menggunakan tangan kosong, mencolok mafa korban dengan jempol hingga berdarah. Pelaku juga menganiaya dengan sabit yang telah disiapkan," ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan proses penyidikan. Kepada pelaku di sangkakan Pasal 355 ayat 1 dan atau Pasal 354 ayat 1 atau pasal 353 Ayat 1 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pria Aniaya Mantan Istri di Wonogiri
Di Depan Kades, Pelaku Penganiayaan Mantan Istri di Wonogiri Menunjukkan Penyesalan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Mantan Istri di Wonogiri Terancam 8 Tahun Penjara, Sudah Ditahan Polisi |
![]() |
---|
KONDISI Korban Pria Aniaya Mantan Istri di Wonogiri: Mata Terluka, Sempat Ditolong Warga |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pria Aniaya Mantan Istri di Wonogiri, Berawal dari Anak yang Kangen dengan Ayahnya |
![]() |
---|
KESAKSIAN Kades Sumberharjo Soal Kasus Pria di Wonogiri Aniaya Istri, Pelaku Menangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.