Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Sungguh Tega, Ibu di Kubu Raya Tega Biarkan Suaminya Merudapaksa Anaknya Sendiri

AF (45) ibu korban tega membiarkan BA (46) suaminya sendiri merudapaksa AJ (16) anaknya sediri.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
BA (46) dan AF (45) saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya. BA merudapaksa anaknya sendiri hingga dua kali hamil dan AF, istrinya, justru membantu menggugurkan kandungan anaknya. 

Tiga minggu setelah keguguran, korban kembali dirudapaksa oleh ayah kandungnya berulang kali.

Korban yang diancam menggunakan parang tak bisa menolak permintaan tersebut.

Pada November 2022, ia kembali hamil dan diketahui oleh sang ibu.

BA yang mengetahui hal itu berniat mengakhiri hidup, tapi dicegah istrinya, AF.

BA lantas berniat membawa istri dan anaknya yang hamil pindah rumah agar bisa melahirkan.

Baca juga: Ditinggal Bersihkan Makam, Rumah Warga Gawan Sragen Terbakar, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Namun, ide itu ditolak AF.

AF malah membantu putrinya untuk mengugurkan kandungan.

"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah. Pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur."

"Lalu, pada kehamilan kedua, sang ibu yang memberikan korban jamu-jamuan agar kehamilan korban gugur," ujar Heru, Jumat.

Tak tahan dengan perlakuan tersebut, korban lantas mengadu ke kakaknya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya, Rabu (8/11/2023).

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved