Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Langkah Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango, Dapat Tugas Benahi Marwah Institusi yang Terouruk

Setelah di tetapkan menjadi Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango diharapkan bisa mengembalikan marwah instiitusi dan dukungan masyarakat.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
Syakirun Ni'am
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan adanya potensi suap yang mengintai para hakim dalam menangani suatu perkara di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kamis (6/10/2022). 

TRIBUNSOLO.COM-  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango menyatakan dirinya harus menggelar rapat dengan pimpinan lembaga antirasuah lainnya untuk segera menentukan kerja-kerja yang diprioritaskan dalam waktu ke depan.

Hal itu diungkapkan Nawawi ketika ditanya mengenai langkahnya guna membenahi marwah institusi yang terpuruk, setelah sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka korupsi.

"Saya masih harus bertemu dan berbicara dengan rekan-rekan pimpinan lain apa kerja yang harus diprioritaskan di situasi seperti ini," kata Nawawi di lansir dari Kompas.com, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: Anies Baswedan Minta Pejabat KPK yang Terbukti Melanggar Hukum Harus Mengundurkan Diri

Nawawi mengatakan, kalau pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial. Maka dalam sistem tersebut suatu keputusan diambil bersama-sama, bukan perorangan.

"Kerja di lembaga ini bersifat kolektif kolegial," ujar Nawawi.

 

Lain hal, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mendukung penuh Nawawi menjadi Ketua KPK sementara.

Menurut dia, insan KPK memberikan harapan kepada Nawawi agar dapat mengembalikan marwah institusi dan dukungan masyarakat.

"Dan bagi kami ini saatnya kami membuka diri, untuk memperbaiki semua hal baik internal dan external," ujar Ghufron dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Digugat Praperadilan, Polda Metro Jaya Pastikan Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Sesuai Aturan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango, sebagai Ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri.

Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

Adapun Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), atau menerima gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji. Perkara tersebut kini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya dan naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu.

Baca juga: Gibran Ingin Santri Tak Hanya Pintar Mengaji, tapi Juga Paham Coding hingga Wirausaha

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 91 saksi fakta termasuk Firli sebanyak dua kali dan menggeledah kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Di antara barang bukti yang ditemukan polisi untuk menetapkan Firli sebagai tersangka adalah dokumen penukaran valuta asing (Valas) senilai Rp 7 miliar.

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marwah Lembaga Terpuruk, Ini Langkah Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/11/26/12270981/marwah-lembaga-terpuruk-ini-langkah-ketua-kpk-sementara-nawawi-pomolango

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved