Kades Manjung Wonogiri Ditahan
BREAKING NEWS: Kades Manjung Wonogiri Ditahan, Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Sewa Aset Desa
Kades di Wonogiri tersandung kasus korupsi. Dia kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Wonogiri. Selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan tipikor.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang Kades di Wonogiri tersandung kasus dugaan korupsi.
Kerugian negara akibat perbuatannya mencapai ratusan juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Porman Patuan Radot, mengatakan Kades itu adalah H, yang merupakan Kades Manjung, Kecamatan Wonogiri Kota.
Pada Senin (18/12/2023) telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri kepada penuntut umum Kejari Wonogiri.
"H tersandung perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan pengelolaan aset desa," jelasnya.
Menurutnya, perbuatan itu dilakukan H sejak tahun 2019 hingga 2022.
Baca juga: Pengamat Politik Nilai Praktik Ordal Lenyapkan Meritokrasi, Rusak Demokrasi, dan Suburkan Korupsi
Perbuatan H mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 327.431.546.
Dalam tahap dua itu, diperiksa oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Wonogiri.
Adapun Kades H didampingi oleh penasihat hukumnya.
"Tersangka ditahan di Lapas Kelas II B Wonogiri. Ditahan 20 hari ke depan. Terhitung mulai 18 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024," jelasnya.
Kajari menambahkan, terkait dengan penanganan perkara itu, penuntut umum akan segera melimpahkannya ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang. (*)
Teka-teki Posisi Kades Manjung Wonogiri Jateng yang Dipecat Gegara Korupsi Aset Desa, Kini Diisi Pj |
![]() |
---|
Hartono Terpidana Korupsi Aset Desa di Wonogiri Jateng, Status Kades Manjung Resmi Dicopot |
![]() |
---|
Kades Manjung Dipecat, Buntut Kasus Korupsi Pengelolaan Aset Desa, Putusan Sidang Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Nasib Kades Manjung Wonogiri Non Aktif, Divonis 1 Tahun Buntut Korupsi, Kini Terancam Diberhentikan |
![]() |
---|
Kades Manjung Nonaktif Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Sebut Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.