Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Terjerat Dugaan Kasus Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Langsung Ditahan

Juru bicara Timnas AMIN, yakni Indra Charismiadji ditangkap Kejari Jaktim atas dugaan kasus penggelapan pajak senilai Rp1,1 miliar.

Kejari Jaktim
Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditangkap terkait kasus pajak. 

Dalam kasus dugaan penggelapan pajak, Indra bersama Ike diduga tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut, ke kas negara.

Akibatnya, aksi Indra dan Ike itu merugikan negara hingga Rp1,1 miliar.

"Melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara, sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp1.103.028.418," beber Cakra.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved