Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Terjerat Dugaan Kasus Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Langsung Ditahan

Juru bicara Timnas AMIN, yakni Indra Charismiadji ditangkap Kejari Jaktim atas dugaan kasus penggelapan pajak senilai Rp1,1 miliar.

Kejari Jaktim
Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditangkap terkait kasus pajak. 

TRIBUNSOLO.COM – Indra Charismiadji, yang merupakan juru bicara (jubir) Timnas Anies BaswedanMuhaimin Iskandar ditangkap terkait kasus pajak.

Indra Chatismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta  Timur (Kejari Jaktim).

Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.

"Iya benar (Indra Charismiadji ditangkap)," kata dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (28/12/2023).

Sementara itu, menurut Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan Indra ditangkap atas kasus pajak.

Baca juga: KPU Sebut Gibran Berpeluang Dapat Sanksi karena Provokasi Berulang saat Debat: Tunggu Saja Besok

Menurut Ari, selama ini kasus yang menyeret Indra telah ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).

Indra, ujar Ari, terlibat kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp1,1 miliar di sebuah perusahaan.

"Ini kasusnya selama ini ditangani oleh pajak (Dirjen Pajak)."

"(Kasusnya) diduga penggelapan pajak (sebesar) Rp1,1 miliar di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apapun," terang Ari, Rabu.

Lebih lanjut, Ari mengatakan kasus dugaan penggelapan pajak itu masih bisa dibicarakan.

Namun, tiba-tiba kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Jaktim.

"Dan Kejaksaan hari ini (Rabu) langsung menahan dia," pungkas Ari.

Selain Indra, Kejari Jaktim juga telah mengamankan tersangka lainnya atas nama Ike Andriani.

Baca juga: Caleg PDI Perjuangan Wonogiri Viral Menjelekkan Istri Capres Lain, Jekek Sebut Segera Dipanggil DPC 

Menurut keterangan Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaktim, Mahfuddin Cakra Saputra, Ike adalah Pengelola atau Pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya.

Sementara, Indra sebagai Pemilik atau Pengendali di perusahaan yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved