Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Pedagang Sajian Daging Anjing Soloraya : Pedagang Disuruh Tutup, Tanpa Memberikan Solusi

Pedagang sajian daging guguk (anjing) dari Soloraya berkumpul di dekat lapangan yang berada di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Para pedagang olahan daging anjing asal Soloraya datangi wilayah Wonosari, Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Puluhan pedagang sajian daging guguk (anjing) dari Soloraya berkumpul di dekat lapangan yang berada di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (22/1/2023).

Perwakilan paguyuban guguk asal Sukoharjo, Danny Kristiawan mengatakan di lokasi mereka berkumpul merupakan wilayah yang sebelumnya disebut-sebut sebagai tempat mengambil hewan.

"Soalnya kemarin (truk hewan), turun di pinggir-pinggir sini, dari Jawa Barat turun ke sini," ujar Danny.

Dalam kesempatan ini, ia bersama para pedagang lain mengeluhkan dampak dari kejadian truk pengangkut anjing di wilayah Semarang beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami minta keadilan, bagi pedagang guguk. Minta solusi," ungkapnya.

Baca juga: Jagal Anjing Solo Ungkap Cara Sembelih Anjing, Tidak Dipukul Sampai Mati, Sebut Tetap Dipotong

Mereka menganggap komunitas para pecinta binatang memaksakan kehendak secara sepihak, dengan mengatakan daging guguk tidak bisa dimakan.

"Para pedangan (sajian guguk) se-Soloraya ini banyak sekali," ucap dia.

"Pedagang disuruh tutup, tanpa memberikan solusi," tambahnya.

Ditambah, dengan kejadian di Semarang beberapa waktu sebelumnya.

Membuat para pedagang libur.

"Dari sana suplainya itu masuk sini tidak ada sama sekali," kata Danny.

Baca juga: Curhat Pedagang Daging Anjing di Solo, Tak Mau Beralih: Sudah Tiga Generasi 

Membuat para dagang hanya memanfaatkan penjual lokalan, yang bila tidak ada stok mereka libur.

Dani menceritakan, sebelum adanya para komunitas para pedagang telah ada terlebih dahulu.

Para komunitas menyatakan bila hewan anjing tidak bisa dikonsumsi, memakan dagingnya membuat penyakit.

"Kalau memang daging ini ada penyakit, membuat orang sakit, pedagang sudah dituntut sejak dulu," tegasnya.

Ia juga menyatakan bila pembeli yang datang untuk membeli masakan olahan mereka tidak ada paksaan, mereka pembeli datang sendiri.

Baca juga: Belum Ada Bukti Konsumsi Daging Anjing Tularkan Penyakit, Pedagang Tak Ingin Dilarang Berjualan

Perihal pemotongan sendiri, dia pun membandingkan dengan proses pemotongan hewan lain seperti sapi, ayam, lele, dan kambing juga kejam. Karena juga membunuh.

"Tujuannya membunuh kan diolah menjadi makanan seperti masak daging lain, bukan kita siksa," ujar dia.

"Kalau tujuannya menyiksa, kita bisa dikenakan pasal penyiksaan hewan," tambahnya.

Kini, mata pencaharian andalan mereka terancam.

Para pedagang kebingungan mencari penghasilan lain untuk menghidupi keluarga.

"Soalnya cari uang dari dari jualan itu," kata Danny.

Mereka juga menantang balik kepada para komunitas pecinta hewan yang sebelumnya kerap bersebrangan dengan pedagang, untuk berani memberikan solusi.

"Kita minta pihak DMFI dan AHS duduk bersama, bicara besama," ucap dia.

"Jangan mereka mencari menang sendiri," tambahnya.

Baca juga: Minta Bertemu Aktivis Hewan, Pedagang Daging Anjing Ajak Cari Solusi Terbaik

Danny mengatakan sebelumya mereka juga pernah meminta audiensi, namun dari para komunitas tidak datang.

"Dulu sukoharjo, audiensi 1,2,3 kali gak berani datang. Dulu di DPRD Sukoharjo 3 kali tidak datang," paparnya.

"Mereka berani mengatakan ke seluruh pedagang kalau melarang daging anjing, solusinya apa untuk kita?," 

"Kan soalnya kita mau usaha lain, juga butuh modal," imbuhnya.

Ia mencontohkan misalnya di Kabupaten Karanganyar, yang sebelumnya juga telah menutup usaha olahan guguk.

Mereka berani ganti rugi dengan pedagang, dan memberikan pembinaan hingga usaha pengganti bisa berjalan.

(*)


 
 
 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved