Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Harga BBM Berpotensi Naik Imbas Kebijakan Pajak Bahan Bakar, Pengamat : Tak Tepat di Tahun Politik

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi pun merespons soal adanya PBBKB itu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Suasana di SPBU Pajang, yang berada di jalan Dr. Rajiman No.665, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Selasa (25/4/2023). 

"Masyarakat saat ini sudah kesulitan cari uang, lalu dibebankan kenaikan pajak, kenaikan harga BBM itu efeknya domino," imbuh Ferdy.

Baca juga: Almas, Alumnus UNSA Gugat Gibran di PN Solo, Sidang Perdana Digelar Sehari Usai Coblosan

Menurut Ferdy sebaiknya pemerintah tidak membuat kebijakan yang memberatkan masyarakat, sebab saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang mengandalkan BBM.

Menurutnya, kebijakan yang ditetapkan Perda DKI 1 2024 tentang pajak Daerah dan Retrebusi Daerah Bagian 5 Pasal 24 ini tentu bisa diikuti wilayah lain yang tingkat ekonominya jauh lebih rendah dari Jakarta.

"Kebijakan publik itu harus berpihak ke rakyat, itu akan ditiru daerah lain. Orang sudah hidup susah bisa semakin susah," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto memandang, kenaikan PBBKB yang akan memberatkan masyarakat perlu ditunda dan diputuskan oleh pemimpin yang akan mendatang.

Ia menuturkan, kebijakan tentang BBM menyangkut hajat hidup rakyat banyak, keputusannya harus dipertimbangkan dengan hati-hati.

"Kita tidak setuju dengan pengenaan (kenaikan) pajak untuk BBM yang akan membebani masyarakat," pungkas Mulyanto. 

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved